KELAY.DIMENSINEWS –
Keputusan Pemkab Berau mengeluarkan SK penurunan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), seharusnya dikaji ulang.
“Disaat kondisi keuangan ABPD Berau tahun sebelumnya yang hanya 2,2 Triliun dan 1,8 Triliun itu masih bisa memberikan tunjangan Rp. 4.150 untuk daerah sangat terpencil, untuk terpencil Rp. 3.400 dan wilayah perkotaan Rp. 2.800. Mengapa sekarang malah turun? Padahal APBD kita sampai Rp 3,6 triliun,” ungkap Ketua DPRD Berau, Madri Pani, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Kelay, Senin (20/3/2023).
Madri menyebut, keluhan ini disampaikan oleh para P3K secara langsung padanya. Tenaga pengajar ini sudah menghitung anggaran yang mereka terima setiap bulannya. Namun karena adanya pengurangan tentu akan membuat mereka merasa sangat kecewa dan terbebani.
“Tiba-tiba diturunkan sepihak oleh Pemda sampai 80 %. Dasarnya apa, kajiannya apa? Saya sempat mendengar keluhan dari teman-teman kita, kalau ke Kampung Long Boy saja untuk penyeberangan sudah Rp 1,8 juta. Sedangkan kalau ke Long Sului biaya pulang pergi saja sudah Rp 600. Kalau pulang Rp 1,200. Dengan jumlah TPP yang sekarang, bagaimana mereka bisa mengatur untuk mobilisasi?,” tegasnya.
Tak hanya itu, untuk tempat tinggal pun mereka terpaksa harus tinggal berenam dalam satu rumah. Ini karena tidak adanya lagi rumah layak huni yang seharusnya menjadi hak mereka, tapi malah dipakai masyarakat.
“Bukankah di dalam PP 12 tahun 2019 menyebutkan kalau Bupati boleh menaikkan tunjangan kesejahteraan PNSnya melalui kemampuan APBDnya. APBD kita kan tinggi dan disetujui oleh DPRD. Kenapa tidak bisa?” ujar Madri.
Seharusnya, ada pemberitahuan dan disosialisasikan dulu, dicari tahu permasalahannya apa sehingga mereka siap untuk menerima. Madri mengaku, pihak DPRD akan coba untuk mengadakan hearing bersama eksekutif dan perwakilan guru, agar permasalahan ini bisa segera diselesaikan. (ADV/Ria)