Seharusnya Perusahaan Langsung Perbaiki Tanpa Diminta

oleh -728 views
Kondisi jalan poros Kampung Siduung Indah, Kecamatan Segah. (Dok Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Perbaikan ruas jalan di Siduung Indah yang dilakukan oleh salah satu perusahaan, mendapatkan apresiasi dari DPRD Berau. Namun sangat disayangkan lantaran perbaikan dilakukan setelah adanya instruksi dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.

“Kita sangat berterima kasih karena perusahaan mau membantu perbaikan jalan. Tapi seharusnya perusahaan melakukan perbaikan itu tanpa diminta apalagi oleh Bupati Berau. Karena pada dasarnya itu menjadi tanggungjawab perusahaan,” jelas anggota Komisi III DPRD Berau, M.Ichsan Rapi, ditemui Kamis (6/4/2023).

Dikatakannya, infrastruktur merupakan salah satu kewajiban perusahaan jika mereka beroperasi di daerah tersebut. Jadi untuk kondisi jalan seharusnya sudah bagian dari perwujudan CSR ke masyarakat.

“Perusahaan kan memiliki CSR yang langsung diberikan ke masyarakat. Mengapa tidak direalisasikan itu sebelum ada instruksi Bupati? Itu sudah jadi tanggungjawab perusahaan, untuk membantu masyarakat di tempatnya beroperasi,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Berau Sri Juniarsih, banyak menerima keluhan warga terkait rusaknya jalan poros menuju Kampung Siduung Indah, Kecamatan Segah. Namun karena terkendala status jalan yang berada di kawasan pedalaman Bumi Batiwakkal merupakan kawasan budidaya kehutanan (KBK), yang membatasi kewenangan bagi pemerintah daerah untuk melakukan penanganan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Berau, perbaikan tidak bisa dilakukan.

Bupati pun langsung menghubungi pihak ketiga yang beroperasi di wilayah Kecamatan Segah. Salah satunya PT Hutan Sanggam Labanan Lestari (HSLL), yang merupakan perusahaan daerah yang diintruksikan untuk dapat bergerak cepat membantu memperbaiki badan jalan tersebut. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.