IPA di Tabalar Ulu Belum Diserahkan ke Perumda Batiwakkal

oleh -753 views
Rapat dengar pendapat mengenai pengelolaan IPA Tabalar Ulu. (Helda/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS-

Persoalan Instalasi Pengolahan Air (IPA ) di Tabalar Ulu yang tidak dapat difungsikan menyeruak pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang gabungan Komisi Senin (21/5/2023) lalu. Hadir seluruh pihak terkait, DPUPR, Perumda Batiwakkal, Kepala Kampung dan BPK Tabalar Ulu.

Dalam RDP yang dipimpin wakil ketua DPRD Berau Ahmad Rifai ini terungkap ternyata IPA senilai belasan miliar itu dikelola oleh pihak kampung, bukan Perumda Batiwakkal.

Mengapa tidak dikelola, lantaran pihak DPUPR memang belum menyerahkan kepada Perumda.
Dalam RDP ,Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi. Hanya saja, pihaknya belum bisa melakukan penanganan karena sampai sekarang IPA tersebut belum diserahterimakan.

“Karena biaya operasional sangat berat bagi kami, maka ketika diserahterimakan kepada kami, semua sudah siap sesuai standar. Karena kalau tetap dipaksakan beroperasi dengan kondisi yang ada, maka kualitas air tidak bisa terpenuhi sesuai peraturan Menteri Kesehatan. Kami yang kena masalah. Ini yang jadi kendala kami,” papar Saipul Rahman.

Dijelaskannya, untuk pengelolaan IPA di kampung-kampung, pihaknya cukup kesulitan biaya operasional. Pasalnya untuk biaya operasional tahun lalu setelah audit, Perumda Air Minum Batiwakkal mengalami kerugian Rp 200 per kubik.

“Harga pokok produksi kami rata-rata Rp 4.900, sementara tarif kita Rp 4.700. Jadi minus Rp 200. Ini kesulitan kami dan sudah kami sampaikan kepada kepala kampung,” jelasnya.

Namun jika masyarakat mau mengelola sendiri, pihaknya siap memfasilitasi dalam artian melakukan penguatan SDM atau tenaga kerja melalui pelatihan. “Kemudian kami lakukan pendampingan,” ujarnya.

“Opsi ini sudah kami sampaikan, dari kepala kampung meminta PDAM yang mengelola. Kalau memang mau dikelola PDAM, kami siap dengan segala konsekuensi. Karena PDAM ini tidak semata-mata mencari keuntungan, tapi lebih kepada pelayanan, meski kami ditugaskan juga mencari laba,” katanya.

Sementara itu, dikonfirmasi kepada fihak DPUPR, Radite Hari Soeryo Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman, tidak dapat memberikan penjelasan, mengapa IPA tersebut tidak diserahkan kepada Perumda, yang ketika itu masih bernama PDAM Tirta Segah. Tahun 2018-2019 Radite belum bertugas di bidang tersebut.

Sebelum Radite, Rusdi yang dulunya menjabat sebagai Kabid Air Minum memberikan keterangan bahwa IPA di Tabalar Ulu memang belum diserahkan. Ketika itu Perumda meminta sebelum diserahkan , DPUPR harus melengkapi dan menyempurnakan yang diperlukan oleh PDAM.

Mengenai nilainya IPA tidaklah senilai 17 milliar, sebut Rusdi. Saat itu ,”Kita ambil keputusan melalui tenaga ahli , yang dibayar hanya progress nya saja, dan kita putus kontrak,” katanya.

Disebutkan Rusdi, kondisi IPA di Tabalar Ulu kalau saat ini sudah 100 persen, tinggal koordinasi saja dengan Perumda untuk pengelolaannya.

Bicara beberapa alat yang tidak bisa difungsikan, kata Rusdi bahwa kerusakan bukan dikarenakan pekerjaan awal. “Kan kemarin sempat dioperasikan oleh fihak kampung , yang ada cicak masuk dalam inverter sehingga konsleting . Dan mengapa pihak kampung terdesak untuk mengoperasikannya , karena sudah terdesak membutuhkan air bersih. Sementara keputusan PDAM lambat untuk mengoperasikannya,” papar Rusdi.

Masih Rusdi, dengan adanya Rapat Dengar Pendapat fihak kampung, Perumda dan DPUPR, maka PDAM sebagai Perumda dapat mempersiapkan pengoperasiannya. (hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.