Ismail M Dilantik sebagai Anggota DPRD Berau

oleh -788 views
Ketua DPRD Berau Madri Pani melantik Ismail M pada sidang Paripurna pemberhentian, PAW dan pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Berau Selasa (27/6/2023). (Helda Mildiana/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Setelah sekian bulan mengalami kekosongan wakil rakyat, kantor parlemen Berau  di Gatot Soebroto Tanjung Redeb kini terisi kembali. Pada Selasa (27/6/2023) Ismail M dilantik oleh ketua Madri Pani ketua DPRD Berau dalam acara Rapat Paripurna Pemberhentian Antar Waktu dan Pengucapan Sumpah Janji Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Berau sisa masa jabatan 2019-2024.

Ismail yang merupakan PAW dari H Jasmin Hambali dilantik di hadapan undangan Sultan Chalifatullah Kaharuddin (Adji Bachrul Hadie), Bupati Berau Hj Sri Juniarsih Mas, Wakil Ketua Sarifatul Syadiyah, Ahmad Rifai, Pengadilan Agama dan jajaran anggota DPRD Berau, anggota Forum Koordinasi Pimpinan, Kepala Badan dan Dinas, ormas, tokoh masyarakat.    

Madri Pani dalam paripurna menyebutkan bahwa pelantikan PAW ini berdasarkan SK DPD PKS Berau  no 004/K/PAW/05-PKS/ll/2023 perihal proses PAW,  keputusan DPD PKS no 007/K/PAW/AR-05.PKS /ll/2023 perihal PAW, SK DPW PKS Kaltim no 001/D/SR/AR-PKS/2023 soal rekomendasi PAW, Sk DPP PKS no 411/SKEPDPP/PKS/2023 tentang PAW atas nama Jasmin Hambali, Surat Bupati no .171.4/177/DPRD.lll/2023 31 Maret 2023  mengenai usulan pemberhentian antaw waktu dan PAW anggota DPRd dapil lll , Berit aAcar aKPU Berau no 70/PY/03.01-BA/6403/2023 ttg pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon PAW anggota DPRD Berau hasil pemilihan umum 2019, Keputusan Gubernur Kaltim no yang pemberhentian anggota DPRD Berau atas nama Jasmin Hambali SE, dan terakhir atas dasar Keputusan Gubernur Kaltim no 100.14.2/13/B.PODll/2023 tentang peresmian pengangkatan penganti antar waktu anggota DPRD Berau atas nama Ismail M.

“Atas dasar inilah, kami menjalankan amanah Gubernur dan surat Bupati yang minta DPRD untuk menggelar rapat Paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta melaporkan kembali pelaksanaannya kepada Gubernur, sehingga proses PAW anggota DPRD Berau telah dilakukan sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Madri.

Madri selaku ketua DPRD Berau memberikan penghargaan setinggi tingginya atas kerjasama Jasmin Hambali , selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Berau.

“Serta kami mengucapkan selamat kepada saudara Ismail M yang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Berau sisa masa jabatan tahun 2019-2024,” kata Madri.

Lanjut Madri, yang sudah tentu amanah ini sangat mulia mengingat DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah, yang berkedudukan sebagai penyelenggara pemerintahan daerah bersama sama pemerintahan.

Seperti dilansir sebelumnya Ismail yang akrab dengan nama Ismail Mustaming adalah pengganti antar waktu dari anggota DPRD Berau H Jasmin Hambali. Ismail merupakan politisi asal PKS yang berada di zona pesisir, ikut bertarung pada Pemilu legislatif dan meraih 600 lebih suara, merupakan suara terbanyak kedua setelah Jasmin Hambali. (adv/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.