Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 Rp 5 Triliun Lebih

oleh -625 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, menyerahkan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Berau Madri Pani, dalam rapat paripurna. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun 2023 sebesar Rp 5,174 Triliun lebih. Dimana untuk pendapatan daerah setelah perubahan menjadi Rp 4,374 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 735 Miliar dari anggaran semula Rp 3,639 Triliun lebih.

“Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan menjadi sebesar Rp 259 Milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 18 Milyar lebih  dari anggaran semula sebesar Rp 240  Milyar lebih. Kenaikan pendapatan asli daerah tersebut berasal dari pajak daerah, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” jelas Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, saat membacakan penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, dalam paripurna bersama DPRD Berau, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, dijelaskannya pula, untuk pendapatan transfer terdiri dari 2 yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat setelah perubahan menjadi Rp 3,323 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 549 Milyar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 2,774 Triliun lebih. Kenaikan tersebut terjadi pada penerimaan Bagi Hasil Pajak atau Bagi Hasil Bukan Pajak.  

Selanjutnya adalah pendapatan transfer antar daerah. Dimana setelah perubahan menjadi Rp 739 Milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar  Rp 115 Milyar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 623 Milyar lebih, adapun kenaikan tersebut bersumber dari Dana Bantuan Keuangan dan Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk belanja daerah setelah perubahan menjadi sebesar Rp 5,174 Triliun lebih, terjadi kenaikan belanja sebesar Rp 1,535 Triliun lebih, dari anggaran semula sebesar Rp 3,639 Triliun. Untuk belanja daerah terdiri dari belanja operasi setelah perubahan  sebesar Rp 2,131 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 526 Milyar lebih, dari anggaran semula sebesar Rp 1,605 Triliun lebih. Kenaikan belanja Operasi tersebut terjadi pada jenis belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja bantuan sosial,” tambahnya.

Paripurna penyampaian Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. (Ist)

Belanja modal setelah perubahan sebesar Rp 2,578 Triliun lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 952 Milyar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 1,626 Milyar lebih. Kenaikan terdapat pada belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya. 

Untuk belanja tidak terduga setelah perubahan  sebesar Rp 25 Milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 4,7 Milyar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 20,8  Milyar lebih. Kemudian belanja transfer setelah perubahan  sebesar Rp 439 Milyar lebih, terjadi kenaikan sebesar Rp 52 Milyar lebih dari anggaran semula sebesar Rp 386 Milyar lebih. Kenaikan belanja Transfer disebabkan adanya penambahan ADK.

Dari penerimaan pembiayaan khususnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 802 Milyar lebih, dimana pada APBD murni 2023 tidak dianggarkan SILPA Tahun 2022. Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp 2 milyar.

“Disini nampak terjadi defisit setelah perubahan sebesar Rp 800 milyar lebih. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan yang dananya berasal dari anggaran SILPA tahun sebelumnya. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020  bahwa SILPA tahun sebelumnya merupakan penerimaan pembiayaan yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja, mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung serta mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan,” ucap Sri Juniarsih.

Dengan komposisi perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, diharapkan akan lebih dinamis dan mendorong untuk melaksanakan pembangunan secara optimal, dengan tetap memanfaatkan seluruh potensi sumber daya yang tersedia secara sinergi, dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi masyarakat dan melanjutkan pembangunan secara berkesinambungan, sesuai dengan sasaran-sasaran program yang telah menjadi komitmen bersama, untuk kemajuan Kabupaten Berau.

Ketua DPRD Berau Madri Pani ditemui usai paripurna mengatakan jika sesuai paparan dari Bupati Berau, untuk APBD perubahan dan penggunaan SILPA, diharapkan bisa sesuai dengan yang diharapkan.

“Daripada menjadi SILPA lagi, anggaran digeser untuk kegiatan yang sifatnya sangat urgensi, dan ini bagus. Karena selain mengurangi SILPA juga penyerapan anggarannya bisa maksimal. Mudah-mudahan apa yang sudah dipaparkan tadi, sesuai dengan permohonan awal yang disampikan di setiap OPD, dan bisa direalisasikan sesuai dengan harapan OPD tersebut,” tegas Madri Pani. 

Dirinya juga berpesan, jangan sampai anggaran yang ada ini menjadi SILPA setiap tahunnya. Karena SILPA ini juga jadi salah satu penilaian WTP, artinya kalau SILPA itu tinggi berarti penyerapan anggarannya kurang maksimal. Sehingga perlu dikaji mengapa tidak bisa maksimal dan setiap tahun ada SILPA. (ADV/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.