TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –
Hingga tahun 2023 ini, capaian Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Berau berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau, sudah mencapai 70 persen. Namun, hal itu masih jauh dari target.
“Targetnya tentu bisa 100 persen. Karena saat pengurusan data kelahiran atau akte lahir di Disdukcapil, KIA juga langsung jadi. Dan ini masih terus kita sosialisasikan ke masyarakat agar target bisa tercapai,” jelas Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, ditemui dimensinews.id di ruang rapat RPJPD Baplitbang, Selasa (26/9/2023).
Dijelaskannya, kesadaran masyarakat untuk mengurus KIA menjadi salah satu kendala di lapangan. Pasalnya, masyarakat biasanya mengurus hanya jika dokumen tersebut dibutuhkan.
“Contohnya KIA ini, yang saat ini sudah jadi salah satu persyaratan untuk masuk sekolah. Saat mendekati pendaftaran, masyarakat baru melakukan pengurusan. Bahkan ada yang mengurus saat dokumen tersebut diminta oleh pihak sekolah,” tambah David.
Padahal, kata dia, dokumen yang ada sangat dibutuhkan untuk kepengurusan yang lainnya seperti untuk mendapatkan fasilitas kesehatan. Karena semua serba digital, sehingga dokumen kependudukan terintegrasi ke semua bidang.
“Sebaiknya saat anak lahir segera diurus akte lahirnya. Apalagi saat ini dipermudah dengan paket akte + KIA. Sehingga masyarakat tidak terburu-buru melakukan pengurusan saat akan mendaftarkan anaknya ke sekolah,” tutupnya. (Adv/Ria)