Belanja Daerah Prioritaskan Urusan dan Kewenangan Teraplikasi 

oleh -1,640 views
Anggota DPRD Berau, Rudi P.Mangunsong. (dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Meskipun APBD Kabupaten Berau meningkat di tahun 2023 ini, namun untuk belanja daerah hendaknya diprioritaskan sesuai dengan urusan dan kewenangan yang teraplikasi, dalam tugas pokok dan fungsi masing-masing SKPD.

Hal ini ditegaskan oleh fraksi PDI Perjuangan, yang diungkapkan Rudi P.Mangunsong dalam penyampaian pandangan akhir fraksi, dalam rapat paripurna 5 September 2023 lalu. 

Dijelaskannya, dari tugas dan fungsi masing-masing SKPD itu kemudian dijabarkan dalam bentuk kegiatan, maka dalam hal ini diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap perkembangan perekonomian daerah, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. 

“Di sisi lain, dengan kondisi keterbatasan anggaran, dimana anggaran yang tersedia belum belum dapat menyerap seluruh aspirasi masyarakat, maka tentunya dalam hal Belanja Daerah harus memperhatikan efektifitas penggunaan anggaran. Sehingga diharapkan Pemerintah Daerah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran,” tegasnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.