Semua TPM Diharapkan Tersertifikasi HSP Secara Bertahap

oleh -659 views
Rakor Sertifikasi HSP Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Berau, di ruang rapat Sangalaki Pemkab Berau, Selasa (3/10/2023). (Ria/Dimensinews)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Makanan yang berstandar keamanan, mutu dan gizi telah diatur dalam undang-undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 86 Tahun 2019. Untuk itu, Bupati Berau berharap jika semua Tempat Pengolahan Makanan (TPM) di Berau, memiliki sertifikat Higiene Sanitasi Pangan (HSP).

Hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih melalui sambutannya, yang dibacakan oleh Plt Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Ilyas Natsir, saat membuka acara rakor Pembinaan TPM di Wilayah Kerja Puskesmas melalui Rakor Sertifikasi HSP Tahun 2023, yang digelar oleh Dinas Kesehatan Berau, di ruang rapat Sangalaki Pemkab Berau, Selasa (3/10/2023).

Dari rakor ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran sekaligus pemahaman para pengelola tempat pengolahan makanan, agar dapat mengolah dan mendistribusikan makanan sesuai dengan standar keamanan, mutu, dan gizi sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

“Yang mana, aturan ini menyebutkan secara khusus, mengenai sertifikasi yang wajib dimiliki TPM dan pelaku usaha, seperti jasa boga, rumah makan, restoran, TPP tertentu, Depot Air Minum, sentra pangan jajanan atau kantin, gerai pangan jajanan, dan sebagainya,” jelasnya.

Karena itu, rakor ini sangat penting untuk diikuti. Dan diharapkan peranan dari seluruh pihak terkait, agar bersama-sama mendukung dan menyukseskan program sertifikasi ini.

“Secara khusus, saya mendorong perangkat Dinas Kesehatan, jajaran Puskesmas, bersama organisasi usaha agar terus melakukan pendampingan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan hanya di wilayah perkotaan, tetapi juga seluruh kampung yang ada di Kabupaten Berau,” tambahnya.

Ditegaskannya pula, perlu kesadaran bersama, edukasi konsumsi pangan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat adalah sesuatu yang tidak dapat ditawar, yang diharapkan dapat mencegah terjadinya kasus stunting, maupun penyakit yang berkaitan dengan kelebihan atau kekurangan gizi. Dimana hal ini perlu menjadi perhatian bersama, dalam rangka mewujudkan peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Berau. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.