Menunggak 3 Bulan, Siap-Siap Disegel Tanpa Pemberitahuan

oleh -548 views
Penyegelan salah satu meteran air milik pelanggan PDAM Batiwakkal yang menunggak pembayaran. (Ist)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS – 

Perumda Air Minum Batiwakkal atau PDAM Berau menjalankan kebijakan baru yakni penyegelan meteran air bagi pelanggan yang menunggak pembayaran selama 3 bulan. 

Keputusan manajemen sejak pasca pandemi, adalah tunggakan rekening air yang melebihi dari 3 bulan akan langsung ditutup tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Jika dulu masih ada toleransi bahkan sampai bertahun tahun baru melakukan pembayaran, hal ini tidak berlaku lagi.

“Kebijakan yang diberikan oleh Perumda Air Minum Batiwakkal Berau sudah sangat manusiawi, dibandingkan dengan perusahaan pelayanan sejenis yang mungkin baru lewat satu bulan langsung disegel. Kami juga berupaya meminimalisirkan angka piutang yang apabila terus dibiarkan, semakin tahun semakin membengkak,” ujar Direktur Perumda Batiwakkal Saipul Rahman.

Saipul juga menjelaskan jika kebijakan ini juga untuk mengapresiasi pelanggan yang secara sadar dan disiplin membayar rekening air tepat waktu, sebab hal itu dapat membantu pihaknya dalam meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Sekarang pelanggan bisa mengetahui jumlah tagihannya sebelum membayar. Bisa langsung melalui nomor CS di 081346320101 atau 081352603900 atau bisa mengunduh aplikasi Batiwakkal,” tambahnya. (Adv/Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.