Developer Perumahan Diminta Ikuti Aturan PBG

oleh -1,692 views

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Perizinan pendirian bangunan gedung (PBG) wajib ditaati oleh semua masyarakat yang hendak mendirikan bangunan dan gedung. Termasuk para developer atau pengembang perumahan.

Terkait hal itu, Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina menegaskan pasca terhapusnya izin mendirikan bangunan (IMB) dan diganti oleh PBG, perizinan saat ini lebih ketat dan kompleks. Namun, itu bukan berarti perizinan itu tidak ditaati.

“Izin PBG itu ada undang-undangnya. Sehingga itu sudah seharusnya semua masyarakat wajib menaatinya termasuk para developer perumahan,” jelasnya.

Untuk mengatasi pelanggaran yang bisa saja diciptakan, Elita meminta pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan terhadap para developer tersebut. Tujuannya, agar aturan PBG itu tidak dilanggar.

“Kita minta pemerintah daerah melalui OPD-OPD terkait, baik Dinas Perizinan maupun DPUPR Berau untuk melakukan pengawasan terhadap para developer yang mengajukan izin PBG,” terangnya.

Diakui Elita, pembangunan perumahan sejauh ini sangat membantu pemerintah daerah dan masyarakat. Terutama, dalam kaitannya dalam meningkatkan ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja lokal.

“Perketat dan pengawasan terhadap proses perizinan bukan berarti kita menghalangi. Karena pembangunan perumahan juga berdampak pada penyerapan tenag kerja lokal,” imbuhnya.

Ke depan, Elita meminta agar perizinan yang belum diurus dapat segera diurus. Tak hanya itu, Elita juga mengharapkan agar pembangunan yang dibuat pemerintah daerah juga harus tetap memperhatikan aturan perizinan yang ada.

“Kalau kita minta developer urus perizinannya maka pemerintah daerah juga harus bereskan perizinannya yang belum beres. Agar apa yang kita sampaikan dapat diikuti oleh masyarakat,” tutupnya. (Adv/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.