Perlu Pembaruan Data Penduduk Melalui Penerbitan Akta Kematian

oleh -1,201 views
Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong. (Dok)

TANJUNG REDEB.DIMENSINEWS –

Pembaruan data penduduk melalui penerbitan akta kematian perlu dilakukan. Karena, pembaruan itu memiliki dampaknya pada berbagai hal.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Berau, Fery Kombong menilai penerbitan angka kematian saat ini tergolong rendah. Masyarakat juga seakan melihat hal itu belum terlalu penting.

“Padahal akurasi data kematian sangat berpengaruh pada data penerimaan bantuan sosial apabila yang meninggal merupakan warga penerima,” jelasnya.

Disampaikannya, pembaruan data itu jelas dibutuhkan. Karena itu bila ada anggota keluarga yang meninggal perlu dilaporkan segera. Tujuannya, agar pengurusan administrasi dan penerbitan akta kematian dapat dilakukan.

“Jika tidak dilaporkan, itu juga punya pengaruh pada akurasi data jumlah penduduk secara umum. Sehingga data penduduk menjadi tidak akurat lagi,” terangnya.

Melihat persoalan itu, Fery meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau untuk aktif mensosialisasikan pentingnya akta kematian. Termasuk bekerja sama dengan rumah sakit, puskesmas, dan Ketua RT untuk mendata warga yang meninggal.

“Itu untuk membantu masyarakat jika tidak dilaporkan ke OPD terkait. Tapi saya harap masyarakat tetap melaporkan. Juga peran Ketua RT sangat penting untuk sampaikan kepada masyarakat tentang pentingnya akta kematian,” tutupnya. (Adv/Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.