Bupati Berau Mewanti-wanti Perpanjangan Jabatan Kakam Jangan Bikin Terlena

oleh -399 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memberikan tanda peserta Bimtek Peningkatan Kapasitas untuk Kepala Kampung di Hotel Bumi Segah, Senin (27/5/2024) . dok

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dalam acara bimbingna tekhnis Peningkatan Kapasitas Politik dan Kepemimpinan Pemerintahan Kampung untuk Kepala Kampung di hotel Bumi Segah Senin (27/5/2024) lalu, sempat  mewanti-wanti kepada Kepala Kampung (Kakam), bahwa perpanjangan jabatan Kepala Kampung  jangan menjadikan terlena.

“Karena merasa punya power dan kewenangan sehingga bisa seenaknya,” tegasnya Sri Juniarsih Mas dalam acara yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung ini.

Perpanjangan masa jabatan ini memiliki alasan, salah satunya agar pembangunan kampung lebih maksimal. Pasalnya, pemilihan Kakam membuat polarisasi di kampung cukup berkepanjangan. Oleh karena itu, lebih baik jika masa jabatan Kakam diperpanjang.

“Dengan masa jabatan yang lebih lama ini juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kakam. Bagaimana agar potensi kampung bisa terangkat dan diolah maksimal. Harus ada aksi perbaikan dan peningkatan prestasi masyarakat,”

Sri Juniarsih juga menegaskan jika sosok Kakam itu harus memiliki kapasitas dan integritas. Kemampuan yang bisa memperkuat kepemimpinan, manajerial, dan teknokrasi. Sebab, Kakam itu memimpin perencanaan kerja setiap tahunnya. Dan yang paling penting, ia memiliki integritas, bagaimana menjaga akuntabilitas tersebut

Berkaitan dengan perpanjangan Kakam ini, terkait dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa telah diterbitkan April lalu. Dimana salah satu yang tercantum mengenai masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan maksimal dua periode.

Seiring dengan itu, Bupati Berau akan menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung, dari yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Dan hal ini diungkapkan Bupati Berau Sri Juniarsih, saat membuka peningkatan kapasitas Kakam.

“SK itu juga akan segera diterbitkan. Dan harapannya, setelah adanya SK itu maka Kakam bisa semakin inovatif dalam program kerjanya. Dan bisa saling berlomba mengembangkan potensi di masing-masing kampungnya,” jelas Sri Juniarsih.(adv/pem/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.