Disnakertrans Didesak Aktif Pantau Pemenuhan Hak Tenaga Kerja Lokal

oleh -322 views
Ketua Komisi 1 DPRD Berau Peri Kombong,

Tanjung Redeb, DIMENSINEWS – Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk lebih aktif turun langsung ke perusahaan-perusahaan di Bumi Batiwakkal guna memastikan pemenuhan hak-hak tenaga kerja lokal.

“Kita harus memperjuangkan orang-orang kita di sini. Bagaimanapun juga, kita hidup di daerah penghasil, maka tenaga kerja lokal harus terlibat di situ,” tegas Peri pada Senin (12/8/2024).

Ia menyampaikan kekhawatirannya jika tenaga kerja lokal di Berau hanya menjadi penonton dalam keberlangsungan aktivitas perusahaan, khususnya di sektor tambang batu bara dan perkebunan sawit.

“Yang paling penting adalah upah yang diterima harus layak. Jangan sampai habis bulan, habis juga gaji, sehingga tidak ada manfaatnya untuk keberlangsungan hidup,” tambahnya.

Peri juga meminta Disnakertrans untuk tegas memberikan teguran kepada perusahaan yang tidak membayar upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan oleh pemerintah provinsi atau daerah.

“Itu perlu dikaji dengan baik, apakah indikatornya sudah benar atau tidak, agar tenaga kerja kita di Berau mendapatkan upah yang layak dari perusahaan,” jelasnya.

Selain itu, Peri mendorong Disnakertrans untuk berkomitmen dalam mewujudkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau.

“Fokusnya ke depan bukan hanya bekerja sebagai karyawan tambang, tetapi juga di bidang-bidang lain,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa seiring dengan beralihnya sumber energi dari batu bara ke energi terbarukan, penting bagi daerah untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor tambang demi membangun pondasi ekonomi yang berkelanjutan pasca tambang.

“Saya berharap kita bisa memaksimalkan apa yang kita dapat dari bagi hasil tambang ini untuk membangun pondasi keberlanjutan ekonomi pasca tambang,” imbuhnya.

Peri juga mengingatkan agar kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang tidak hanya dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi, tetapi harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Intinya, perusahaan jangan hanya mencari nama dalam mengembangkan CSR mereka. Karena CSR itu harus bisa membangun ekonomi masyarakat di sekitar tambang,” tutupnya. (adv/dprd2024/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.