Pemkab Berau Gelar  Rakor Penetapan Status Tanggap Darurat

oleh -284 views
rapat koordinasi dan audiensi terkait Penandatanganan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat di ruang Kakaban , Senin (12/8/2024). foto dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar rapat koordinasi dan audiensi terkait Penandatanganan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat serta melakukan peninjauan di lokasi bencana titik longsor yang terjadi di beberapa ruas jalan poros Berau – Bulungan di ruang rapat Kakaban Setkab Berau Senin  (12/08/2024 ).

Rapat dipimpin Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, dihadiri Pj Asisten II Setda Berau, Mustakim Suharjana,  Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur, diwakili  Bhakti. D,  Kepala Satuan kerja Pengelola Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur (PJN 2KT) , Sulistya Mahendra, para Kepala OPD, Kepala Bagian dan Camat Gung Tabur, Lutfi Hidayat.

Sebelumnya pada tanggal 5 Juni 2024 telah dilakukan peninjauan lapangan ke sejumlah titik longsor yang ada di Jalan Maluang sampai perbatasan Berau-Bulungan. Dari hasil peninjauan jalan sepanjang 49,08 kilometer ini ditemukan 21 titik kerusakan, 4 titik merupakan prioritas yang sangat parah untuk segera ditangan.

Dari audiensi diketahui bahwa jalan nasional yang ada di Kabupaten Berau dibagi dalam tiga segmen yaitu ruas jalan SP3 Muara Wahau – Batas Kabupaten Kutim – Kelay – Labanan sepanjang 123,25 kilometer, Labanan – Tanjung Redeb – dalam Kota Tanjung Redeb – Gunung Tabur – batas Bulungan sepanjang 85,83 kilometer dan ruas jalan Gunung Tabur – Usiran – Tanjung Batu sepanjang 108,40 kilometer.

Untuk bencana longsor yang terjadi di ruas jalan simpang 3 Maluang-Batas Bulungan terjadi pada bulan Maret 2024. Akibat curah hujan yang cukup tinggi. Kondisi ini menyebabkan longsor sepanjang 25 meter dengan kedalaman 2,5 meter. Kemudian pada bulan April terjadi lagi longsor sepanjang 29 meter dengan kedalaman 3,5 meter.

Untuk penanganan jalan ini, Balai Besar Penanganan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kalimantan Timur bersama, Pemkab Berau segera menetapkan status tanggap darurat sebagai dasar penanganannya.

Melalui rapat tersebut Bupati Berau, mengatakan rapat koordinasi yang dilaksanakan ini untuk menetapkan status tanggap darurat, oleh karna itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Berau mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPJN 2KT Kementrian PUPR, atas sinergitas yang terjalin bersama pemerintah daerah Kabupaten Berau dalam upaya mitigasi lokasi bencana titik lonsor di beberapa ruas jalan poros Berau – Bulungan, yang merupakan kewenangan Nasional.

Perlu diketahui, bahwasanya ruas jalan ini merupakan satu-satunya akses penghubung perekonomian antara Kabupaten Berau dengan Provisi Kaltara. Selain itu, juga tentunya sebagai akses bagi peningkatan pariwisata di Kabupaten Berau.

“Untuk itu saya sangat bersyukur, berkat kerja sama yang baik diantara seluruh pemangku kepentingan, sehingga permasalahan longsoran di ruas jalan ini segera ditangani dan diperbaiki,”tutur Sri Juniarsih..

Lanjut Sri, di beberapa titik ruas jalan Nasional di wilayah ruas jalan wilayah SP 3 Maluang – Perbatasan Bulunggan yang menjadi keutamaan pengguna jalan tersebut akan segera diperbaiki pada Tahun 2024 ini melalui mekanisme anggaran APBN Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada 2 titik lonsoran dan juga Anggaran Penanganan Tanggap Darurat pada 8 titik longsor dan lainnya sesuai kondisi dilapangan.

Dalam kesempatan itu ia pun meminta agar Jembatan Sambaliung bisa dilengkapi dengan sejumlah penerangan sama seperti di Jembatan Sambaliung. “Jika memungkinkan agar segera ditangani. Karena kondisi yang cukup gelap pada malam hari,”tandasnya. ( wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.