Sri Juniarsih Mas Luncurkan Sirap Ulin di Stand Disperkim Berau Expo 2024

oleh -310 views
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas bersama Plt Kadis Disperkim Rusnan Hefni pada Peluncuran Sirap Ulin Si Stand Disperkim , Minggu lalu (25/8/2024) . foto Prokopim

TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meluncurkan Strategi Percepatan Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (Sirap Ulin) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, Minggu (25/8/2024) malam lalu di Stand Berau Expo 2024. Program ini merupakan insiasiasi dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim).

Program ini diluncurkan untuk membantu percepatan dalam realisasi program BSPS. Dimana pada tahun ini Disperkim telah mengalokasikan anggaran senilai Rp7 miliar dalam program ini kepada 291 penerima.

Bantuan ini dibagi dalam dua kategori yaitu rehabilitasi satu bangunan dengan nilai Rp20 juta dan rehabilitasi rumah plus MCK dengan nilai Rp32 juta. Sementara untuk penerima tersebar di 24 kampung dan 10 kecamatan.

Bupati Sri Juniarsih menyampaikan, bantuan ini merupakan salah satu dari 18 program unggulan pemerintah daerah. Yang diharapkan bisa membantu masyarakat kurang mampu untuk memiliki hunian yang layak.

“Ini sudah kita jalankan. Dengan adanya inovasi yang diluncurkan ini semoga bisa mempercepat penyaluran program tersebut,” ujarnya.

Seperti yang dilansir sebelumnya, tahun ini sejumlah 291 rumah layak huni (RLH) atau bantuan stimulan perumahan Swadaya tersebar di 10 Kecamatan.

Pelaksana tugas (Plt) Disperkim Berau, Rusnan Hefni menyebut, realisasi program tersebut dilakukan di 10 kecamatan di Kabupaten Berau. Di antaranya, Kecamatan Tanjung Redeb, Sambaliung, Teluk Bayur, Gunung Tabur, Tabalar, Talisayan, Bidukbiduk, Kelay, Segah dan Pulau Derawan.

“Kami ingin memudahkan penyaluran program RLH tersebut kepada masyarakat dengan menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bankaltimtara sejak Juli lalu,” terangnya.

Penerima sebanyak 291 unit tersebut telah terdaftar dan diverifikasi oleh Disperkim Berau. Nilainya pun bervariasi tergantung usulan masing-masing individu, mulai dari Rp 20-32 juta.

Sebab, berdasarkan regulasi mulai tahun ini masyarakat yang belum memiliki mandi cuci kakus (MCK) dapat dianggarkan melalui program RLH. (adv/pem24/ hel)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.