Dinkes Mulai Susun Skema Perbup Tentang Persyaratan BLUD Puskesmas

oleh -373 views
Kadis Lamlay Sari pada sosialisasi Penyusunan BLUD, akhir Juli lalu. foto dokumen Dinkes Berau jpg

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS-Untuk mengoptimalkan peningkatan pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada pada setiap kecamatan di Kabupaten Berau, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau Lamlay Sarie mengatakan sudah menyusun skema beberapa draft peraturan bupati (perbup)
“Kami dalam bulan ini Insa Allah akan menyusun beberapa draft peraturan bupati yang merupakan persyaratan diberlakukannya BLUD di Puskesmas,” ucapnya Rabu (11/9/2024).
“Jadi ada terkait perbup tentang tata kelola ada 3-5 perbup ya,” tambahnya
Lebih lanjut, kata dia juga akan membentuk tim penilai kelayakan puskesmas untuk mengelola dana kapitasi secara pola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Karena kalau Puskesmas sudah menjadi BLUD, tentu Puskesmas kota yang jumlahnya banyak itu akan memberikan keluluasaan Puskesmas untuk bisa memenuhi kebutuhan obat, BMHP atau Bahan Medis dan Perawatan Hidup – nya , jasa pelayanannya dan beberapa item barang yang bisa mereka adakan,” bebernya.
Ia mencontohkan salah satu Puskesmas ingin beli kipas angin sudah tidak perlu lagi menunggu anggaran turun dari Dinas Kesehatan (Dinkes)
“Atau APBD Dinkes, tapi memang jumlahnya itu tidak sebanyak APBD ya. Tapi membeli barang itu dalam konteks untuk mempermudah operasional pelayanan kesehatan mereka,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya mengungkapkan rencana Puskesmas mengalami kenaikan status menjadi BLUD yakni berada pada wilayah perkotaan dan jumlah penduduk banyak.
“Tentu Puskesmas yang banyak penduduknya seperti di Teluk Bayur, Gunung Tabur, Sambaliung dan Tanjung Redeb karena pusat layanan kesehatan tersebut dapat anggaran kapitasi berdasarkan jumlah penduduk mereka layani,” pungkasnya. (adv/kes24/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.