Masa Jabatan BPK Berau Diperpanjang

oleh -295 views
Bupati Berua sri Juniarsih Mas bersama Badan PErmusyaratan Kabupaten Berau. foto Rahmi dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS– Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan se-Kabupaten Berau, Jumat (13/9/24) di Ruang RPJPD Bapelitbang, Jalan APT Pranoto No. 01, Tanjung Redeb, Kecamatan Karang Ambun, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Sri Juniarsih Mas, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Muhammad Said, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala OPD terkait, serta 556 anggota Dewan Kampung (DK).
Dalam sambutannya, Bupati Sri Juniarsih menyampaikan bahwa Badan Permusyawaratan Kampung harus menjadi cerminan aspirasi masyarakat setempat. Selain itu, mereka memiliki peran penting dalam legislasi, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan bersama kepala kampung serta mengawasi kinerja pemerintah agar berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Peran strategis ini sangat penting bagi kemajuan pembangunan. Oleh karena itu, komunikasi yang baik dengan seluruh perangkat kampung, khususnya kepala kampung sebagai ujung tombak keberhasilan, sangatlah penting. Dengan sinergi antara kepala kampung dan Badan Permusyawaratan, kita bisa mencapai komitmen bersama untuk memajukan kampung,” ujar Sri Juniarsih.
Ia juga menambahkan bahwa setiap kampung di Kabupaten Berau memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga diperlukan upaya pengelolaan yang baik. “Potensi ini sangat luar biasa, dan saya yakin jika dikelola dengan baik, kampung kita akan semakin maju dan mandiri,” lanjutnya. (adv/pem24/rah/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.