Bawaslu Berau Tertibkan Alat Peraga Pilkada di Sejumlah Titik

oleh -773 views


TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 yang masih terpajang di berbagai titik, Senin (23/9/2024). Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor, menyatakan penertiban tersebut merupakan langkah antisipasi terhadap pelanggaran kampanye yang dilakukan sebelum masa kampanye dimulai. Penertiban ini dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

“Penertiban APS dan APK kami lakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu. Baliho dan spanduk yang masih terpasang, meskipun sudah ada imbauan sebelumnya, langsung dicopot,” ujar Tamjidillah.

Penertiban ini dimulai dari jalan-jalan utama seperti Jalan H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, serta Murjani I, II, dan III. Sementara untuk jalan-jalan sekunder dan gang, penertiban dilakukan oleh tim Panwascam. Menurut Tamjidillah, sebelumnya Bawaslu telah memberikan imbauan kepada peserta pemilu untuk menurunkan alat peraga tersebut.

“Bagi peserta pemilu yang masih nekat memasang APS dan APK, akan dikenai sanksi sesuai instruksi dari Bawaslu RI, mulai dari teguran tertulis hingga sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu,” tegasnya.

Penertiban ini dijadwalkan berlangsung hingga Selasa (24/9/2024), sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam menjaga ketertiban dan memastikan kampanye Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan. (Wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.