Sufian Agus : Jaga Netralitas ASN di Berau

oleh -171 views

TANJUNG REDEB DIMENSINEWS- Menjelang Pilkada, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus mengunjungi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan imbauan agar menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Selasa (1/10/2024).

Pada kunjungannya, Pjs Bupati Berau, yang menggantikan sementara posisi Bupati dan Wakil Bupati yang tengah menjalani masa cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada tahun 2024 ini, turut didampingi Asisten I Setda Berau, Ir M Hendratno.
Kunjungan pertama dilakukan di Inspektorat Daerah, dilanjutkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pertanahan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau.

Ia menjelaskan, kunjungan ini sengaja diagendakan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada, ASN dan seluruh masyarakat harus bersama-sama menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan damai.

Dirinya berharap, kepada seluruh pimpinan OPD untuk memberikan teladan yang baik dalam hal disiplin dan kinerja bagi bawahan mereka. “Saya sudah sampaikan kepada pimpinan OPD tentang netralitas ASN dan mendelegasikan kepada Kabid-kabidnya, kasinya hingga stafnya. Serta nanti akan dibuat juga surat edarannya untuk seluruh OPD, Sekda, Kecamatan, Kelurahan dan Kampung,” ungkap Sufian kepada awal media usai kunjungan.

Menurutnya, hal tersebut dapat menjaga stabilitas pemerintahan, keamanan daerah, serta mengawal jalannya Pilkada 2024 secara damai dan berintegritas. “Jadi dalam kunjungan ini tidak ada agenda yang berat-berat, ngobrol seperti biasa, silaturahmi, intinya pesan saya itu, netralitas ASN,” jelasnya.

Diketahui kunjungan ini akan berlanjut di OPD lainnya selama 7 hari, untuk menyampaikan pesan atau imbauan secara langsung tentang netralitas ASN.(adv/pem24/wnf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.