TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Industri batik merupakan salah satu penghasil limbah cair yang berasal dari proses pewarnaan. Salah satu kandungan zat warnanya yang tinggi, limbah industri baik mengandung bahan sintetik yang sukar larut atau sukar di uraikan.
Di Kabupaten Berau sudah sudah ada industri pengolahan rumah rumah batik, baik itu di wilayah Tanjung Redeb, Sambaliung, Maluang Gunung Tabur dan Kecamatan Kelay, yang tentunya ada limbah cair yang dihasilkan dari rumah produksi batik ini.
Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKL) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau bertolak ke Kampung Batik Laweyan di Surakarta untuk mengetahui dan mempelajari pengelolaan limbah cair batik pada awal Oktober 2024 kemarin.
Menurut keterangan keterangan Ida Ayu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHK, lokasi kampung batik Laweyan Surakarta menjadi tempat untuk mengetahui dan memperlajari lebih jauh mengenai pengelolaan limbah cair industri batik.
Kampung Batik Laweyan Surakarta cukup di kenal di Indonesia sebagai sentra batik di mulai tahun 1965 hingga saat ini, sepanjang 59 tahun berjalan. Sekitar tahun 2008 Kampung Batik Laweyan memiliki IPAL (instalasi pengelolaan limbah ) produksi Batik komunal untuk pengelolaan limbah cair.
IPAL Komunal bertujuan untuk mengolah limbah cair batik sehingga tidak merusak atau membahayakan lingkungan .
Di setiap rumah pengrajin batik di Laweyan, memiliki pipa saluran menuju ke IPAL Komunal. Limbah cair batik mengalir melalui pipa saluran tersebut menjuju ke IPAL Komunal.
Disebutkan di IPAL Komunal itu ada kolam, disini ada bakteri yang ditabur untuk mengurai dengan metode anaerob, tidak membutuhkan oksigen, sehingga air limbah tidak berbahaya.
Studi pengelolaan limbah cair ini dianggap penting untuk lingkungan di Kabupaten Berau, lantaran saat ini Kabupaten Berau sudah memiliki industri batik Berau, meski masih dalam skala kecil di beberapa kecamatan, seperti di Tanjung Redeb.
Menurut Ida, kalau saat ini Kabupaten Berau telah memiliki industri pembuatan batik Berau. baik itu di Tanjung Redeb maupun di beberapa tempat di Kecamatan.
Pada kesimpulannya, agar informasi ini tersampaikan, sementara pengrajin batik di Kabupaten Berau ini di bawah binaan Diskoperindag. Sehingganya dalam waktu dekat DLHK Berau akan berkoordinasi dengan dinas terkait tersebut, untuk memutuskan langkah selanjutnya, mengenai keberadaan rumah batik dan pengelolaan limbahnya. (adv/dl24/hel).
DLHK Berau Studi Pengelolaan Limbah Batik di Kampung Batik Laweyan Surakarta
