Dukung Program B2SA, Dinas Pangan Launching Sipenyu

oleh -122 views
Rahmadi Pasarakan Kadis Pangan dalam peluncuran sipenyu pada festival kuliner berbahan lokal. foto dok dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dinas Pangan Kabupaten Berau kini resmi punya sistem pendataan konsumsi terstruktur untuk memenuhi kriteria kebutuhan tubuh gizi seimbang bernama Sipenyu.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau Rakhmadi Pasarakan mengatakan tujuan menghadirkan sistem layanan sipenyu sebagai sikap ingin mewujudkan penunjang makanan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA)

“Penyu inikan salah satu hewan endemik dari Berau yang mempunyai umur cukup panjang. Diharapkan dengan filosofi ini masyarakat Berau adalah masyarakat yang sehat dan berumur panjang,” ucapnya Senin (14/10/2024)

Tak hanya itu, kata Rakhmadi tujuan kehadiran layanan sistem Sipenyu juga menopang program B2SA yang hampir sama seperti kebijakan pusat yaitu pemberian makanan bergizi.

“Nah kita dari segi draft peraturan bupati bakal coba lakukan kolaborasi bersama Dinas terkait agar program tersebut bisa seirama terus dengan pusat,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan pelayanan Sipenyu pun juga melibatkan kerja sama dengan Perkumpulan Penyelenggaraan Jasa Boga Indonesia (PPJI) untuk bantu menyuplai pangan.

“Ada juga kita kerja sama dengan persatuan ahli gizi yang nanti memverifikasi apakah menu-menu tersebut sudah sesuai dengan kaidah gizi,” tuturnya.

Bahkan dirinya optimis untuk menciptakan ketahanan pangan di Kabupaten Berau dari Kampung, Kecamatan, hingga Kota bakal ada penganekaragaman makanan yang sehat bergizi.

“Ya artinya jangan hanya beras. Sebab kalau kita ketergantungan dengan beras maka konsumsi beras bakal terus meningkat. Maka perlu penganekaragaman maka menu-menu bergizi itu bisa konsumsi ubi-ubian, kentang,” paparnya.

Apa lagi saat ini untuk menciptakan beras dari petani padi nilai tukarnya di Kabupaten Berau masih sangat rendah.

“Maka untuk mempertahankan petani ini adalah kami dari Dinas Pangan membantu distribusi bibit kualitas,” tegasnya.

Maka untuk menambah memaksimalkan hasil daya tinggi beli masyarakat beras dari petani, sambung dia sesuai arahan peraturan Bupati Berau, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib membeli beras lokal.

“Produk itu dari BUMK langsung ke OPD terkait dan harganya lebih terjangkau,” pungkasnya. (adv/pem24/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.