Satpol Pamong Praja Diberikan Pembekalan Pengelolaan Media Website

oleh -209 views
Foto bersama sebelum pembekalan pengelolaan media yang dilaksanakan SAtuan Polisi Pamong Praja di ruang rapat Kominfo, Kamis (7/11/2024) . dok Satpol PP Berau.

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Di era digital saat ini, memiliki website resmi menjadi kebutuhan mendasar bagi pemerintah di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga lokal. Website pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk menyebarkan informasi, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan partisipasi publik.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Anang Saprani baru baru ini, dengan menyediakan akses mudah ke informasi dan layanan, website pemerintah dapat memainkan peran penting dalam membangun hubungan yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat.
“Sehingganya dengan harapan itu, kami memberikan pembekalan pengelolaan website kepada anggota kami agar pegawai pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan website dapat meningkatkan pelayanan publik,” ungkapnya.
Disebutkan pula, kalau saat ini website di Kabupaten Berau telah dipersiapkan oleh Dinas Kominfo Kabupaten Berau, masing masing setiap dinas instansi. Dan terpulang kembali kepada masing masing dinas bertanggung jawab untuk mengelolanya.
“Dalam pengelolaanya ini diperlukan kemampuan jurnalistik serta konsitesten dan tanggung jawab,” lanjut Anang yang juga mantan Camat Gunung Tabur ini.
Sehingganya lanjut Anang, fihaknya membuat ruang acara pembekalan pengelolaan media website dan jurnalistik , pada Kamis (7/ 11/2024) lalu, di ruang pertemuan Dinas Kominfo Kabupaten Berau.
Dalam pembekaln itu, sebut Anang Satpol PP khususnya yang akan menangani website di dinas instansinya diberikan materi mengenai pembuatan akun pengelola media elektronik sekaligus simulasi atua praktek pengunaan media elektronik. Dalam hal ini materi diberikan Diskominfo Berau.
Kode Etik Jurnalistik, Website dan PPRA
Meski bukan dilatih untuk menjadi seorang wartawan untuk media siber, namun Satpol PP juga mengundang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Berau untuk lebih jauh mengenai kode etik jurnalistik dan penulisan berita.
Hadir kepala bidang pendidikan dan latihan PWI Berau Helda Mildiana memberikan materi tentang kode etik jurnalistik (KEJ) dan mengenai Website Media Publikasi dan Informasi Pemerintah.
Dijelaskah Helda bahwa website merupakan pintu gerbang dan jembatan informasi pemerintahan kepada masyarakat, karena di dalam website dapat menemukan pelayanan berita pemerintah untuk masyarkat.
“Dalam hal ini website milik pemerintah yang dibuat untuk informasi yang diakses secara publik , tentang layanan, kebijakan, program, , inisiatif pemerintah yang dapat diakses secara luas,” paparnya.
Lanjut, masyarakat dengan mudah mendapatkan informasi dari website milik pemerintah yang dikelola oleh dinas instansi masing masing.
“Dan mudahnya, masyarakat dapat mengakses melalui internat, tanpa harus datang ke kantor pemerintah secara langsung, contoh saat ini, informasi mengenai beasiswa Berau Cerdas di Pemkab Berau. Kalaupun Satpol PP mengelola website yang telah dibuatkan oleh Diskominfo, terpulang kembali mengenai keaktifan dalam mengelola. Mengisi informasi yang ditujukan kepada masyarakat, ” katanya.
Lanjut, website harus selalu di isi dengan publikasi kinerja Satpol PP yang menegakkan peraturan daerah maupun peraturan Bupati Berau untuk keamanan, ketentraman an ketertiban umum.
Sementara itu, Pengurus PWI Agus juga memberikan materi mengenai Tekhnik Penulisan Berita dan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).
Pertimbangannya , Satpol PP yang mengisi konten website miliknya perlu mengetahui apa saja yang harus dipublish dan tidak, sehubungan dengan keamanan terutama untuk anak berusia 18 tahun kebawah.
“Semisal ada anak yang dirazia dalam sebuah hiburan malam , atau penertiban oleh Satpol PP, maka anak anak tersebut tidak boleh untuk di publikasikan foto dirinya, atau disebutkan nama dan tempat tinggalnya secara jelas. Di posting atau dimuat di website milik pemerintah ataupun media siber,” terang Agus.
Peserta anggota Satpol PP dalam pembekalan yang dilaksanakan selama dua hari, praktek membuat berita dipandu Agus dan Helda untuk kebutuhan pengelolaan website milik satpol PP. (hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.