Masyarakat Perlu Mengambil Peran Dalam Menangani Permasalahan Sampah

oleh -466 views
Memilah sampah di RT 19 Gang Iklas, Perintas dan Gang riuang Gading Kelurahan Karang. warga disini emilah sampah dan menyetorkannya ke bank sampah Mini di wilayah Rt 19 Karbun. foto dok dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Pengelolaan sampah merupakan salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, pengelolaan sampah juga sangat mudah dilakukan karena manusia pastinya menghasilkan sampah tiap hari.
Disebutkan Irwadi Ahmad Siregar, Pengawas Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DHK) Kabupaten Berau, dalam pengelolaan sampah dibutuhkan agar barang habis pakai bisa dimanfaatkan supaya barang tersebut tidak berakhir jadi sampah.
“Sayangnya, banyak orang yang menangani masalah sampah dengan cara yang salah, seperti menumpuk sampah, kemudian membakarnya. Cara tersebut hanya akan menimbulkan permasalahan baru, yaitu polusi udara,” ungkap Irwadi.
Irwadi juga memaparkan mengenai pengelolaan sampah yang mudah dan ramah lingkungan, seperti yang kerap di sosialisasikannya kepada masyarakat di Berau, terutama di kelurahan kelurahan dan perusahaan yang peduli akan lingkungan.
“Sebelum memahami cara pengelolaan sampah, pahami terlebih dahulu definisi dari sampah beserta jenis-jenisnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat,” paparnya.
Sampah dikelompokkan menjadi dua jenis sampah berdasarkan sifatnya, yaitu sampah organik (dapat diurai atau degradable) dan sampah anorganik (tidak dapat diurai atau undegradable)
“Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah,” sebutnya.
Ditambahkan kalau pengelolaan sampah ini bukan hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga mencakup aspek-aspek yang lain, yaitu, teknik operasional, kelembagaan, peran masyarakat, hukum dan aturan serta pembiayaan.
“Masyarakat perlu mengambil peran dalam menangani permasalahan sampah, salah satunya adalah pengelolaannya. Berikut beberapa cara pengelolaan sampah berdasarkan sifat dari sampah itu sendiri,” katanya.
Seperti sampah organik merupakan sampah-sampah yang berasal dari bahan organik, seperti daging-dagingan, sayuran, buah-buahan, dan sebagainya.
“Sampah ini bisa kita olah kembali menjadi pakan ternak atau pakan ikan. Selain itu, pengelolaan sampah juga dibutuhkan untuk dijadikan sebagai pupuk kompos,” kata Irwadi.
Seperti yang kita ketahui, pupuk kompos adalah salah satu pupuk yang baik untuk tanaman. Pupuk ini berasal dari bahan-bahan organik yang kemudian terurai secara alamiah dan akhirnya menjadi pupuk.
Untuk sampah anorganik tentunya karena memiliki penanganan yang berbeda dengan sampah organik. Contoh pengelolaan sampah anorganik adalah 3 R (reduce, reuse, recycle), yakni Reduce adalah cara penanganan sampah anorganik dengan cara mengurangi penggunaan sampah. Contohnya mengurangi penggunaan barang sekali pakai seperti tas plastik, botol plastik, dan sebagainya.
Reuse adalah salah satu cara penanganan sampah anorganik dengan menggunakan barang yang sudah dipakai dan dimanfaatkan kembali. Misalnya, seperti menggunakan sisi kertas yang masih kosong, membeli baju bekas, dan sebagainya.
Kemudian cara penanganan sampah anorganik dengan cara menggunakan mengubah bentuk atau fungsi atau keduanya dari suatu benda agar bisa dipakai kembali. Contoh dari cara ini ialah botol plastik yang kita olah menjadi pot atau vas bunga.(adv/dl24/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.