TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Heboh di beberapa daerah, terutama di Jakarta, kemasan minyak goring merk Minyakita, isinya tidak sesuai takaran yang tercantum. Bareskrim Polri membongkar praktik culas produsen minyak goreng Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata isinya hanya 750-800 mililiter.
Bahwa dari pengungkapan kasus ini dilakukan setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman inspeksi mendadak ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.
Menyikapi permasalahan ini, Polres Berau menurunkan tim Satgas Unit 3 Tipidter Satreskrim Polrs Berau terkait voume minyak goreng merk Minyakita kemasan pouch ke lapangan untuk dilakukan pengukuran mengunakan alat ukur volume.
AKBP Khairul Basyar melalui Kanit Tipidter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman,kepada dimensinews.id Jumat (14/3/2025), bahwa Selasa (11/3/2025) Polres Berau menurunkan Satgas Pangan Unit 3 Tipidter Satreskrim Polres Berau terkait isi volume Minyakita Kemasan Pouch, selanjutnya akan dilakukan pengukuran menggunakan alat ukur volume.
“Pada hari Selasa Satgas menyasar ke Pasar Sanggam Adji Dilayas di Gunung Tabur, kemudian di wilayah Rinding Telur Bayur,” ungkap Yoga.
Satgas terdiri dari Ipda Yoga Fattur Rahman, Aiptu Atung Sulistyono, Aipda Joko Ardiansyah, Aipda Gigih Cahyo Baskoro, Bripka Fajri Arriadi, Bripda Ashar dan Bripda Antonio. Dalam pengecekan lapangan ini, Hadir Hotlan Silalahi dari Diskoperindag Kabupaten Berau.
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengecekan tersebut ditemukan terdapat 1 bentuk merk Minyakita dalam kemasan pouch 1 liter kiriman dari Sulawesi Tenggara.
“Dalam pengukuran menggunakan takaran Volume 1000 ml atau 1 Liter tidak ditemukan adanya pengurangan volume dan untuk hasil dari pengukuran tersebut yg dijual oleh pengecer adalah takaran sesuai dengan yang tertera pada merk tersebut yaitu 1 Liter,” ungkap Yoga Fattur Rahman.
Hasil dari laporan satgas yang turun ke lapangan, harga penjualan kepada masyarakat di pasaran, senilai Rp19.000,-/liter.
Sementara itu Kepala Diskoperindag Eva Yunita melalui Kepala Bidang Bina Usaha Perdangang Hotlan Silalahi menyebutkan aktivitas mengecekan lapangan yang dilakukan, juga bersama Diskoperindag bertujuan untuk mengetahui isi kemasan minyak goring merk Minyakita.
Namun, dilapangan ditemukan harga yang seharusnya Rp 15.700/liter, pedangang menjualnya dengan harga Rp 19.000,- hingga Rp 20.000,-
Adapun mengapa menjual dengan harga demikian, lantaran pengambilan barang Minyakita sudah terbilang tinggi, bukan dari distributor, sehingga jatuhnya menjual dengan harga tinggi.(hel)