Tuntaskan ODF, Tahun Ini DPUPR Berau Bangun 250 SPALD-S

oleh -446 views
Bidang AMLP DPUPR sedang Sosialisasi SPALD-S di Sukan Tengah. foto dok AMLP DPUPR Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan pengentasan ODF (Open Defecation Free) atau tidak buang air besar sembarangan (BABS), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tahun ini kembali melaksanakan Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengembangan SPALD-S (Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat) pada 10 Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Berau.
Menurut keterangan Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli , selain mengurus permasalahan fasilitas pengolahan air bersih, bidangnya memang memiliki kewenangan untuk penyaluran Jamban Sehat atau SPALD-S.

“Adapun pembangunan SPALD-S pada 10 Kelurahan dan kampung dengan anggaran Rp 4,2 milliar, dan titik atau obyek pembangunan sebut Decty berdasarkan hasil masukan dari Dinas Kesehatan yang memiliki data untuk pengentasahan ODF di Kabupaten Berau,” papar Decty.

Lanjutnya, pembangunan SPALD-S penunjang ODF tersebut berdasarkan data di Kampung Balikukup, Batu Putih, Biatan Lempake, Buyung Buyung Semurut, Talisayan, Sukan Tengah, Kelurahan Gayam, Kelurahan Sambaliung dan Kelurahan Teluk Bayur.

“Masing masing kelurahan dan kampung ini, akan dibuatkan 25 unit jamban sehat, yang di kelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat atau KSM pada masing masing kampung atau kelurahan,” kata Decty lagi.

Namun disini, DPUPR tetap memberikan pengarahan mengenai jamban sehat yang direncanakan oleh DPUPR.

“ Dan untuk saat ini DPUPR sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 10 Kampung dan Kelurahan yang di data termasuk yang akan menerima sehubungan dengan SPALD di wilayah masing masing.

Dan seperti yang pernah dilansir dimensinews.id sebelumnya, tahun 2024 lalu DPUPR Berau, melalui Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) telah menyalurkan 446 bantuan Jamban Sehat, atau Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S).

Dengan anggaran mencapai Rp 6,5 Miliar lebih Hal ini merupakan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam pengentasan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Lamlay Sarie mengakui pengentasan BABS ini menjadi sangat penting.
Apalagi, hal ini untuk mendukung Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sehingga bisa meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Berau dan menjadikan Berau sebagai Kabupaten Kota Sehat. (hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.