Upaya Kekerasan Seksual di Sambaliung, Pelaku Diamankan Polisi

oleh -584 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Kepolisian Sektor Sambaliung tengah menangani kasus dugaan upaya kekerasan seksual terhadap seorang perempuan dewasa yang terjadi di wilayah Kampung Long Lanuk, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, pada Rabu dini pada 9 April 2025.

Pelaku berinisial RP (37), yang diketahui bukan warga Long Lanuk, diduga mencoba melakukan tindakan kekerasan seksual di rumah korban sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban yang saat itu sedang tidur terbangun setelah merasa tubuhnya ditindih oleh seseorang. Saat membuka mata, ia mendapati pelaku berada di atasnya.

Korban sempat melakukan perlawanan dan menyebut nama pelaku, namun pelaku justru mengancam keselamatannya. Dalam situasi tersebut, korban menggunakan akal untuk berpura-pura ingin ke kamar mandi. Saat itulah korban mencari kesempatan untuk melarikan diri dan bersembunyi di rumah tetangga.

Korban belum langsung melaporkan kejadian karena merasa ketakutan dan tidak memiliki pendamping. Laporan baru disampaikan pada Sabtu, 12 April 2025, sekitar pukul 13.30 WITA dengan didampingi aparat desa yang baru kembali dari luar kota.

Kapolsek Sambaliung, AKP Amin Maulani, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyampaikan bahwa pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh kepolisian.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 289 KUHP,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, Kanit PPA (Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ) Polres Berau Iptu Siswanto menambahkan, kalau tersangka merupakan teman dari anak korban.
“Mereka saling mengenal, dan keberadaan tersangka di rumah korban, adalah bertamu dan menginap di rumah korban,” jelas Siswanto.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kekerasan seksual. Pendampingan terhadap korban juga akan dilakukan oleh pihak berwenang agar korban mendapatkan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh. (to/eff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.