* Rotasi Dokter Penting Dilakukan
TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, angkat bicara mengenai maraknya pembukaan lahan oleh perusahaan di Kabupaten Berau namun tidak mengindahkan tentang penertiban perizinan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami menemukan masih ada perusahaan yang perizinannya belum lengkap. Padahal, regulasi jelas menyebutkan jarak minimal pabrik dengan pemukiman adalah sekitar satu hingga dua kilometer,” ungkapnya, Kamis (24/5/2025).
“Namun faktanya, ada pabrik yang hanya berjarak lima ratus meter dari pemukiman, ini jelas melanggar aturan,” sambungnya.
Ia mengingatkan agar para pelaku usaha berhati-hati dalam membuka lahan dan membangun fasilitas. Sebab jika prosesnya sesuai ketentuan, maka masyarakat juga akan mendapatkan manfaat secara profesional dan berkelanjutan.
“Saya meyakini, jika hal ini dikelola dengan baik, dalam satu atau dua tahun ke depan masyarakat akan merasakan dampak positif, terutama dalam sektor pelayanan publik,” ucapnya.
ROTASI DOKTER PENTING DILAKUKAN
Tak hanya soal perizinan, Sutami juga menyinggung tentang pelayanan kesehatan, terutama terkait penempatan dan rotasi dokter di puskesmas-puskesmas yang tersebar di wilayah pedalaman Berau.
“Rotasi dokter penting dilakukan agar pelayanan kesehatan tidak stagnan. Selain memberikan penyegaran bagi tenaga medis, masyarakat juga bisa merasakan perbedaan pelayanan yang mungkin lebih maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kebijakan rotasi ini merupakan langkah positif dari Dinas Kesehatan, guna menghindari kejenuhan tenaga medis yang ditempatkan di kampung-kampung terlalu lama.
“Kita ingin pelayanan tetap optimal dan tidak terhambat, apalagi ini menyangkut kesehatan masyarakat,” bebernya.
Selain itu, menurutnya Dinas Kesehatan Kabupaten Berau diketahui telah mulai menerapkan kebijakan ini, termasuk di Kecamatan Batu Putih pada tahun 2026 mendatang.
“Saya berharap proses rotasi dan penambahan fasilitas dapat berjalan lancar demi peningkatan kualitas