Percepatan Status Indeks Desa Melalui Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa

oleh -54 views
Pembukaan Pelatihan Pelaku Pembangunan Desa, Kamis (22/5/2025)

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mengelar pelatihan pelaku pembangunan desa tentang percepatan status indeks desa tahun 2025, pada Kamis (22/5/2025) di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Bupati Berau Jl,.APT Pranoto Tanjung Redeb.
Disebutkan Sekda Berau, Muhammad Said, dalam membuka acara pelatihan di harapkan pelatihan ini memberikan kepastian jaminan bagaimana upaya agar kampung kampung yang ada di Kabupaten Berau menjadi kampung yang lebih baik dari pada sebelumnya.
“Transformasi dari Indeks Desa Membangun menjadi Indeks Desa diikuti oleh beberapa perubahan penting, berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024,” ungkapnya.

Muhammad Said menjelaskan Indeks Desa memiliki 6 dimensi utama dan 48 indikator utama untuk mengukur kemajuan desa, yaitu Layanan Dasar, Sosial, Ekonomi, Lingkungan, Aksesibilitas, dan Tata Kelola Pemerintahan Desa. Setiap dimensi memiliki indikator-indikator spesifik yang lebih terukur dan terperinci. Untuk mengukur kemajuan desa.

“Indeks Desa bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi desa di Indonesia, sehingga dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa,”katanya.

Said juga menyampaikan sulitnya meningkatkan status Indeks Desa di beberapa kampung yang ada di Kabupaten Berau di karenakan terjadinya bencana banjir di awal tahun di 4 kecamatan yang membuat fasilitas fasilitas yang sudah di bangun menjadi rusak.

” Kita masih membangun semantara bangunan yang kita kerjakan begitu datang bencana tidak bisa kita gunakan lagi, bahkan banyak perangkat perangkat seperti buku dan komputer di sekolah sekolah menjadi rusak dan otomatis akan ada pengadaan dan sebagainya, banyak yang harus kita benahi dari 4 kecamatan tersebut,” ujarnya.

” Terkait indeks desa basisnya adalah data, artinya data yang baik adalah data yang bisa di verifikasi secara faktual yang dapat di buktikan pada saat verifikasi di lapangan dan sebagainya,” tambah Said.

Dijelaskan pentingnya sinegritas antar pihak terkait, mulai dari kepala kampung, Perangkat Desa, pendamping desa, camat, hingga OPD terkait guna meningkatkan status kampung berkembang menjadi kampung maju maupun mandiri demi kemajuan Kabupaten Berau.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.