Baru 19 Kampung di Berau Resmi Jadi Desa Wisata

oleh -282 views
Desa Wisata Kampung Teluk Alulu Kecamatan Maratua. foto internet

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Dari 100 kampung dan 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Berau, baru 19 kampung yang telah mengantongi Surat Keputusan sebagai Desa Wisata
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Samsiah, melalui Adyatama Parekraf, Vera Vebriana, Selasa (11/6/2025) lalu.

“Total saat ini ada 19 kampung yang sudah menerima SK Desa Wisata, dan sudah terbentuk 36 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif menjalankan pengelolaan,” jelas Vera.

Vera menuturkan, penetapan sebuah kampung sebagai desa wisata dilakukan secara bertahap. Mulai dari pengajuan oleh desa, asesmen dari dinas terkait, hingga penerbitan SK oleh bupati.

SK Desa Wisata dapat diberikan kepada kampung yang memiliki potensi wisata yang sudah berjalan, dengan pengelolaan baik dan partisipasi aktif masyarakat melalui Pokdarwis.

“Pokdarwis adalah syarat mutlak. Karena merekalah yang menjadi motor penggerak desa wisata. Jadi tidak bisa asal usul diberi SK tanpa pengelolaan yang jelas,” tegasnya.

Pemerintah daerah kini tengah mendorong peningkatan status kampung-kampung berpotensi agar segera diakui sebagai desa wisata resmi. Selain memperkuat pengelolaan, sinergi antara masyarakat dan perangkat kampung juga menjadi faktor penting.

“Kampung-kampung yang sudah menunjukkan sinergitas baik dengan pemerintah akan terus kita dampingi. Tujuannya agar status mereka bisa ditingkatkan dan berkontribusi terhadap pengembangan pariwisata daerah,” kata Vera.

Penetapan desa wisata diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan.

Seperti diketahui, bahwa Desa wisata,merupakan destinasi wisata yang dirancang untuk menjadi pusat kegiatan wisata berbasis komunitas dengan tetap menjaga kelestarian budaya dan lingkungan. Desa wisata menawarkan pengalaman wisata yang lebih mendalam, fokus pada pemahaman budaya dan interaksi dengan penduduk setempat.

Adapun 19 desa wisata yang telah mengantongi surat keputusan dari Bupati Berau, yakni pertama Kampung Wisata Tembudan, Kampung Wisata Merasa,Kampung Wisata Buyungbuyung,Kampung Wisata Teluk Semanting,Kampung Wisata Batik Ta’Puti Tanjung Redeb,Kampung Wisata Bidukbiduk,Kampung Wisata Lesan Dayak, Kampung Wisata Merabu,Kampung Wisata Pulau Besing,Kampung Wisata Pulau Derawan,Kampung Wisata Dumaring,Kampung Wisata Teluk Harapan Kecamatan Maratua,Kampung Wisata Payung Payung, Kampung Wisata Bohesilian,Kampung Wisata Tanjung Batu, Kampung Wisata Teluk Sumbang,Kampung Wisata Teluk Alulu,Kampung Wisata Tumbit Melayu Kecamatan Teluk Bayur.

(ton/eff)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.