Usaha Pasir dan Koral Berau Segera Legal, Perumda BP Siap Bermitra

oleh -172 views
Perumda Bhakti Praja siap menjembatani perizinan serta bermitra untuk usaha pasir dan koral di Bumi Battiwakal. foto dok Assosiasi pengusaha pasir

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS – Upaya mendorong legalitas dan keberlanjutan usaha pasir dan koral di Kabupaten Berau mulai menunjukkan titik terang. Pada Rabu (11/6/2025), Asosiasi Pasir dan Koral Kabupaten Berau melakukan pertemuan strategis dengan Direktur Utama Perumda Bhakti Praja, Sultan, guna membahas masa depan industri yang hingga kini belum sepenuhnya berizin resmi.

Dalam diskusi yang berlangsung terbuka dan produktif itu, asosiasi menyampaikan niatnya untuk menjalin kemitraan dengan Perumda, sebagai bagian dari solusi penataan sektor tambang agar berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menyambut baik setiap upaya yang bertujuan untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” tegas Sultan usai pertemuan.

Meski mengakui bahwa saat ini Perumda Bhakti Praja belum memiliki lini usaha di bidang pasir dan koral, Sultan membuka peluang kolaborasi dengan asosiasi. Ia menilai, kemitraan strategis ini bisa mendorong percepatan legalisasi usaha sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Asosiasi kan memang sudah bergerak langsung di lapangan. Kalau kami, mungkin belum sampai ke sana, tapi siap ikut memfasilitasi dan menjembatani,” ujarnya.

Sultan menegaskan, Perumda siap memainkan peran sebagai penghubung antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah, provinsi, bahkan pusat.

“Posisi kami lebih ke memperlancar komunikasi, membuka ruang dialog, agar semuanya bisa berjalan sesuai regulasi,” tutupnya.

Langkah ini diharapkan menjadi titik awal penataan usaha pasir dan koral di Berau, sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek legalitas dan keberlanjutan lingkungan.

(*/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.