Aksi Masyarakat Lingkar Tambang Desak Pemkab Berau Tuntaskan Konflik dengan PT PSG

oleh -69 views
Sekda Muhammad Said didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau, Agus Uriansyah dan Kadis Disnakertrans sedang berdialog dengan pengunjuk rasa. foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSIENWS – Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang kembali menggelar aksi lanjutan di Kantor Bupati Berau, Senin (23/6/2025), mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan konflik sosial yang melibatkan warga sekitar tambang dan PT Prima Sarana Gemilang (PSG) di Site Sambarata.

Aksi yang digelar di halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Berau, Jalan APT Pranoto, Tanjung Redeb, ini dihadiri langsung perwakilan pemerintah daerah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Muhammad Said, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Zulkifli Azhari, serta unsur legislatif yang diwakili Wakil Ketua II DPRD Berau Sumadi dan anggota DPRD Agus Uriansyah.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan aliansi, Rafik, menyuarakan kekecewaan terhadap PT PSG yang dinilai lebih banyak merekrut pekerja dari luar daerah dibandingkan warga lokal yang sebenarnya memiliki kompetensi dan layak bersaing. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat lingkar tambang telah cukup bersabar dan kini mendesak adanya tindakan nyata dari pemerintah.

Aliansi juga menuntut agar tiga orang tenaga kerja eksternal yang menjabat di PT PSG segera diberhentikan dan dipulangkan dari wilayah Berau. Ketiganya dianggap sebagai sumber utama dari konflik yang terjadi selama ini, karena dinilai tidak menunjukkan sikap yang berpihak kepada masyarakat lokal.

Tak hanya itu, massa aksi memprotes kebijakan perusahaan yang dianggap tidak memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lingkar tambang. Proses perekrutan dinilai lebih mengutamakan pelamar dari luar Kabupaten Berau, padahal banyak pemuda lokal yang memiliki kemampuan memadai. Mereka juga menuding PT PSG melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak terhadap beberapa pekerja lokal tanpa melalui mekanisme sanksi atau pemberian surat peringatan.

Mereka menyayangkan keberadaan vendor PT Duta Hidrolik Indonesia (DHI), mitra kerja PSG yang seluruh karyawannya disebut-sebut berasal dari luar daerah. Rekrutmen Grup Leader Development Program (GLDP) juga dinilai tidak berpihak kepada pemuda lokal, padahal banyak lulusan sarjana dari Berau yang masih menganggur dan butuh pekerjaan.

Yang paling disorot, terdapat kasus pemecatan terhadap pekerja lokal yang tengah dalam kondisi sakit, dengan dugaan kuat adanya fitnah atas tuduhan pelanggaran berat sebagai alasan pemutusan kerja.

Menanggapi aksi tersebut, Sekda Berau Muhammad Said menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi dengan pihak manajemen PT PSG. Namun, ia menjelaskan bahwa intervensi dalam kebijakan internal perusahaan berada di ranah pemerintah provinsi, sehingga Pemkab hanya bisa memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat.

“Sudah kita dengar semua yang menjadi tuntutan. Tapi untuk pengambilan keputusan internal perusahaan, itu bukan kewenangan kami di kabupaten. Tetap akan kami teruskan dan komunikasikan ke tingkat provinsi,” ujar Said.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Zulkifli Azhari menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan manajemen perusahaan. Ia menekankan bahwa perusahaan tidak bisa memecat karyawan tanpa prosedur yang jelas dan data yang sah.

“Kami tidak bisa serta-merta meminta agar seseorang diberhentikan tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat. Kami butuh data aktual,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen PT PSG menanggapi aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh aliansi masyarakat lingkar tambang.

(ton/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.