TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menanggapi rencana beroperasinya kembali PT Kiani Kertas dengan sejumlah catatan penting.
Ia menekankan bahwa perusahaan perlu memprioritaskan tenaga kerja lokal dan menyelesaikan hak-hak karyawan lama yang hingga kini belum terpenuhi.
“Sebagai pimpinan DPRD, saya berharap PT Kiani Kertas memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan. Selain itu, ada sejumlah karyawan lama yang haknya belum diselesaikan, terutama yang sudah mengajukan pensiun namun belum menerima pembayaran,” ungkapnya Jumat (25/7/2025).
Sumadi memaparkan bahwa sebelumnya sudah ada rapat dengar pendapat (RDP) serta surat masuk dari perwakilan karyawan yang menuntut hak mereka.
“Saya berharap saat perusahaan kembali beroperasi secara normal, penyelesaian hak-hak tersebut bisa dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya jika terjadi perekrutan karyawan baru,” ucapnya.
Lebih lanjut, Sumadi juga menyoroti perlunya pelatihan bagi masyarakat lokal agar memenuhi kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan oleh PT Kiani Kertas.
“Di daerah kita banyak warga transmigran dan masyarakat lokal yang terdampak pengurangan tenaga kerja dari berbagai perusahaan. Kalau memang belum memiliki kemampuan yang dibutuhkan perusahaan, maka harus ada pelatihan agar mereka bisa bersaing dan diterima bekerja,” ujarnya.
Ia juga mendorong pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, mengingat pengawasan ketenagakerjaan berada di bawah kewenangan provinsi.
Meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenagakerjaan telah dievaluasi, Sumadi menegaskan bahwa DPRD tetap berkomitmen memperjuangkan prioritas untuk tenaga kerja lokal.
“Jangan sampai perusahaan hanya mengejar keuntungan, tetapi mengabaikan masyarakat lokal. Kecuali untuk tenaga kerja yang memang tidak tersedia di Kabupaten Berau, barulah bisa merekrut dari luar,” bebernya.
Sumadi berharap ke depan operasional PT Kiani Kertas dapat berjalan maksimal dengan memperhatikan kesejahteraan dan hak masyarakat Berau, khususnya tenaga kerja lokal yang telah lama menantikan kejelasan nasib mereka.
(adv/dprd25/si)