Pendatang Baru di Berau Wajib Lapor RT

oleh -85 views
Peri Kombong

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Menyusul penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di wilayah Tanjung Redeb baru-baru ini.

Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, khususnya terhadap kehadiran warga pendatang baru.

Peri menilai kasus tersebut harus menjadi pelajaran penting, agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia menekankan pentingnya pelaporan keberadaan pendatang, baik yang menetap maupun yang hanya tinggal sementara.

“Kalau ada keluarga datang atau warga baru, sebaiknya dilaporkan ke RT dan mendaftarkan diri,” ujarnya Senin (28/7/2025).

Menurutnya, pendataan semacam itu bukan hanya untuk urusan administratif semata, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

Ia mencontohkan kasus terbaru di mana terduga teroris sudah tinggal selama tiga bulan, namun tidak pernah melapor kepada aparat setempat.

“Ini harus menjadi perhatian. Kalau bukan mereka yang melapor, ya pemilik kontrakan atau kosannya. Lebih bagus lagi kalau sesama tetangga saling mengingatkan,” tambahnya.

Langkah sederhana seperti pelaporan ke RT lanjut Peri, juga sangat membantu pemerintah dalam memetakan data kependudukan secara akurat.

Hal ini berkaitan erat dengan sistem keamanan lingkungan, dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Ia menegaskan, keterlibatan aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

DPRD pun mendukung peningkatan peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban di tingkat kelurahan dan kampung.

“Kewaspadaan itu perlu ditanamkan bersama. Kalau semua peduli, potensi ancaman seperti kemarin bisa dicegah lebih dini,” pungkasnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.