RDP KUA dan PPAS Dengan DLHK, Komisi II Siap Dukung Penuh Program DLHK

oleh -210 views
Rudi P Mangunsong

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Komisi II DPRD Berau gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau pembahasan terkait KUA dan PPAS Tahun anggaran 2026.

RDP ini digelar diruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun (11/08/2025).

Ketua komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menjelaskan, Hasil dari RDP kali ini ialah pihaknya melihat bahwa program DLHK di KUA-PPAS 2026 ini adalah permasalahan sampah masih menjadi permasalahan yang sangat pelik sekali di Kabupaten Berau.

“Artinya kita ingin dinas DLHK itu betul-betul bisa memproyeksikan anggaran walaupun belum te…
Komisi II Siap Kawal Program DLHK Tangani Persoalan Sampah Berau

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Persoalan sampah yang masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Komisi II DPRD Berau. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Komisi II memastikan akan memberikan dukungan penuh agar program DLHK pada KUA dan PPAS 2026 berjalan maksimal, meski dengan keterbatasan anggaran.

RDP tersebut digelar di ruang rapat komisi gabungan DPRD Berau, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun, Senin (11/8/2025). Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menegaskan bahwa permasalahan sampah di Berau merupakan isu pelik yang perlu ditangani bersama secara bertahap.

“Walaupun anggaran yang diusulkan tidak terpenuhi sepenuhnya, kami ingin dana yang ada dimanfaatkan seefektif mungkin. Minimal, persoalan sampah bisa diperbaiki sedikit demi sedikit,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, kritik yang selama ini disampaikan kepada DLHK bukan untuk menjatuhkan, melainkan dorongan agar kedua pihak berjalan beriringan. “Masalah sampah bukan hanya masalah Berau, tapi masalah dunia. Yang terpenting, kita fokus pada langkah nyata yang bisa dilakukan di daerah,” katanya.

Rudi juga menyebutkan, keterbatasan kewenangan DLHK tidak berarti program di luar ranah tersebut tidak dapat diurus. Ia mendorong agar penanganan lingkungan tidak hanya bergantung pada APBD, melainkan juga mengajak pihak ketiga seperti perusahaan tambang untuk berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Lima perusahaan bisa membantu satu WC mobile atau membangun ruang terbuka hijau. Mereka yang mengelola, kita tinggal memastikan berjalan,” tegasnya.

Komisi II berencana menindaklanjuti hal ini dengan memanggil pihak-pihak ketiga dalam rapat lanjutan, membahas pengadaan alat dan kontribusi konkret terhadap pengelolaan sampah di Berau. “Kita ingin tahu sejauh mana sumbangsih mereka selama ini,” tutupnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.