Wakil Ketua II DPRD Sambut Positif Pendampingan Hukum di Empat Kampung

oleh -98 views
Sumadi bersama Wakil Ketua DPRD Subroto, dalam upacara HUT Kemerdekaan RI kemarin. foto Dok Dimensinews.id

TANJUNG REDEB,DIMENSINEWS- Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi menyambut positif langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), memberikan pendampingan hukum terhadap pengelolaan keuangan di empat kampung di Kabupaten Berau.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola dana kampung agar lebih akuntabel dan tepat sasaran.

“Tidak masalah kalau kejaksaan atau lembaga lain ikut mendampingi. Agar penggunaannya terarah dan tidak melanggar hukum,” ungkapnya usai Upacara HUT Kemerdekaan RI Minggu kemarin (17/8/2025).

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Berau sebenarnya telah memiliki mekanisme pendampingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).

Selain itu, ada pula program Sigap yang mendukung pengawasan dana kampung, meskipun belum seluruh kampung bisa mengakses layanan tersebut karena persoalan anggaran.

“Kalau di pemda sudah ada pendampingannya dari DPMK. Juga kan ada Sigap,” ucapnya.

Sumadi menilai pelibatan lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan tidak bertentangan dengan peran pengawasan yang sudah ada, justru bisa menjadi pelengkap untuk memastikan penggunaan dana kampung tidak menyimpang.

Ia menegaskan, tujuan utama pendampingan bukan semata-mata untuk pengawasan, tetapi juga mendorong efektivitas penggunaan dana kampung agar memberi dampak jangka panjang dan keberlanjutan pembangunan kampung.

“Kalau kami inginnya mereka gunakan untuk pembangunan keberlanjutan. Karena dana kampung dari pusat tidak selamanya ada. Bagaimana kita menggunakan dana itu untuk berkelanjutan, sehingga kampung mandiri,” ujarnya.

Sumadi berharap, sinergi antara lembaga pengawas, pendamping, serta pemerintah kampung bisa terus ditingkatkan untuk mendorong lahirnya kampung-kampung mandiri, yang memiliki tata kelola anggaran yang transparan dan bertanggung jawab.

Sebelumnya, Kejari Berau mulai tahun ini melaksanakan program Pendampingan Pengelolaan Dana Desa untuk pertama kalinya.

Program ini menyasar pemerintah kampung dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana kampung (ADK) agar pelaksanaannya lebih tertib dan akuntabel secara hukum.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Berau, Heru Suryadmiko menjelaskan, pendampingan tahun ini dilaksanakan di empat kampung.

Yakni Kampung Manunggal Jaya di Kecamatan Biatan, Kampung Kasai di Kecamatan Pulau Derawan, Kampung Payung-Payung di Maratua, dan Kampung Mapulu di Kecamatan Kelay.

“Saat ini kami fokus pada empat kampung itu. Masih dalam proses pengumpulan data, tapi sudah kami tetapkan sebagai lokasi pendampingan,” pungkasnya.

(adv/dprd25/si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.