Baru Keluar Penjara, Residivis Sodomi di Berau Kambuh Lagi

oleh -166 views
Humas Polres Berau Ngatijan bersama Kanit PPA Siswanto memberikan keterangan kepada pers. tampak residivis kasus sodomi (mengenakan baju orange). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Belum genap delapan tahun menghirup udara bebas, seorang residivis kasus pencabulan anak kembali berurusan dengan polisi. Pria berinisial BH (50) ditangkap setelah diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur di teras sebuah masjid di Km 40 Jalan Poros Berau–Bulungan.

Kasus itu terjadi Jumat malam, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, mengatakan korban semula tak mengenal pelaku. “Korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh seseorang yang tidak dikenal,” ujar Siswanto saat press release di Mapolres Berau, Kamis (21/8/2025).

Setelah kejadian, korban menceritakan peristiwa itu kepada gurunya. Sang guru lalu menyampaikan kepada orang tua korban, hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Gunung Tabur.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, pakaian, uang tunai Rp50 ribu, serta satu unit sepeda motor Satria FU.

BH, yang pernah dipenjara atas kasus serupa dan bebas pada 2017, kini harus kembali menghadapi jerat hukum. Ia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D serta Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(ton/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.