Polres Berau Bongkar Perdagangan Anak, Dijanjikan Jadi Penjaga Toko Berakhir Jadi LC

oleh -145 views
KANIT Perlindungan Perempuan dan Anak,Iptu Siswanto memberikan keterangan kepada pers, Kamis (21/8/2025). foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Harapan bekerja sebagai penjaga toko di Kabupaten Berau berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang remaja asal Semarang. Korban justru dijebak untuk bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di sebuah warung di poros Labanan.

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini terungkap setelah jajaran Polres Berau menerima informasi dari pihak keluarga korban di Semarang. Kanit PPA Polres Berau, Iptu Siswanto, menuturkan korban berangkat bersama dua orang lainnya pada 1 Agustus lalu.

“Malam itu mereka tiba di Berau. Korban langsung dijemput ke Labanan dan keesokan harinya sudah dipaksa bekerja. Padahal, korban dijanjikan menjadi pelayan toko,” ungkap Siswanto, Kamis (21/8/2025).

Lebih memilukan, salah satu dari tiga korban yang dikirim ternyata masih berusia di bawah umur. Polisi menegaskan kasus ini masuk kategori eksploitasi anak. “Korban tidak tahu sama sekali. Dia kira bekerja di toko, tapi nyatanya dijadikan LC. Ada dugaan perekrutan dilakukan dari Semarang, dan ‘mami’ korban berada di sana,” jelas Siswanto.

Polisi sempat mengalami kesulitan untuk memulangkan korban ke daerah asalnya. Namun, berkat kerja sama dengan Dinas Sosial, tiga orang itu akhirnya bisa dipulangkan dengan selamat.

Dalam penyelidikan, aparat turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar visum dan buku tamu. Pelaku dijerat Pasal 88 jo Pasal 76 I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik perdagangan orang yang menyasar anak di bawah umur, dengan modus janji pekerjaan layak yang ternyata berujung eksploitasi.

(toni/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.