Diskominfo Berau Dorong Tata Kelola Informasi Publik Berstandar Regulasi

oleh -69 views
Asisten III Setda Berau Maulidiayah mewakili Sekda membuka acara sosialisasi Peraturan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik, di ruang Sangalaki kantor Setda Berau Senin (25/8/2025) , foto Kominfo

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau mulai memperkuat tata kelola informasi publik dengan menggelar sosialisasi regulasi bidang komunikasi, Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Kantor Setda Berau.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Adminitrasi Umum Maulidiyah, mewakili Sekretaris Daerah, Muhammad Said. Fokus utama sosialisasi adalah Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Kominfo dan Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Diskominfo Berau,Didi Rahmadi, menegaskan aturan baru ini akan menjadi pedoman penting bagi daerah. “Regulasi ini mengatur tata kelola komunikasi publik, aplikasi informatika, monitoring, evaluasi, kerja sama dengan media, hingga sertifikasi wartawan. Semua itu harus berjalan sesuai standar,” ujarnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Diskominfo Provinsi Kaltim,Muhammad Faisal, yang menekankan pentingnya sinergi pemerintah kabupaten dengan provinsi dalam membangun ekosistem informasi publik.

Dalam sambutan yang dibacakan Asisten III, Sekda Berau M. Said menegaskan dukungan penuh Pemkab terhadap regulasi baru ini. Salah satu prioritas, katanya, adalah memperkuat infrastruktur jaringan melalui program 1000 titik WiFi di ruang publik.

Ia juga mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan media lokal. “Media pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Perlu dukungan media lokal untuk memperluas penyebaran informasi. Kerja sama ini harus diatur dengan regulasi yang jelas, termasuk soal anggaran dan kontribusi,” ucapnya.

Tak kalah penting, lanjutnya, Pemkab juga mendorong agar setiap jurnalis yang bermitra memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). “Dengan UKW, berita yang tersaji bisa lebih berimbang, sesuai kode etik, dan menjaga integritas demi kepentingan publik,” tegasnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bagian Prokopim Agus Susanto, Ketua PWI Berau, Ketua SMSI, perwakilan media cetak dan online, serta undangan lainnya.

(adv/pem25/wnf/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.