Mulai Oktober 2025, ASN Bisa Naik Pangkat Tiap Bulan

oleh -138 views

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Sebanyak 35 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2025 yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, pada kegiatan Sosialisasi Kenaikan Pangkat Tahun 2025 di ruang rapat Sangalaki, Selasa (23/9).

Acara tersebut turut dihadiri Asisten III Setda Berau, Maulidiyah, Kepala BKPSDM Sri Eka Takariyati, Kepala Diskominfo Didi Rahmadi, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sosialisasi, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur BKPSDM Berau, Indriyati, menjelaskan bahwa kenaikan pangkat kini tidak lagi menunggu periode tertentu. Perubahan ini sejalan dengan terbitnya Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2025 yang memungkinkan usulan dilakukan setiap bulan, tepatnya pada tanggal 1.

Sebelumnya, ASN hanya bisa mengajukan kenaikan pangkat dua kali setahun (April dan Oktober), lalu ditingkatkan menjadi enam kali setahun. Dengan aturan baru, usulan bisa diajukan 12 kali setahun.

“Perubahan aturan ini akan sangat membantu ASN di Berau yang sudah memenuhi syarat. Tidak ada lagi waktu tunggu panjang, sehingga semangat kerja pegawai diharapkan semakin meningkat,” jelas Indriyati.

Selain memberi kemudahan bagi ASN, mekanisme baru juga menguntungkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Beban administrasi yang biasanya menumpuk pada periode tertentu kini dapat tersebar lebih merata, sekaligus mempermudah penyesuaian struktur kepegawaian.

Sekda Berau, Muhammad Said, menyambut positif kebijakan baru tersebut. Ia menilai, sistem kenaikan pangkat setiap bulan akan mempercepat proses manajemen kepegawaian sekaligus memacu kinerja ASN.

“Dengan ketentuan baru ini, saya berharap pengelolaan kepegawaian lebih cepat, adil, dan mampu mendorong peningkatan kinerja serta pengabdian PNS kepada negara. Terima kasih kepada BKPSDM yang telah menyiapkan mekanismenya,” pungkasnya.

(Wnf/esf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.