Advokasi Pencegahan Kekerasan Seksual, Komitmen Wujudkan Lingkungan Aman

oleh -102 views
Advokasi “Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual”, Rabu (1/10/2025), di Hotel Mercure Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. foto dok Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Provinsi dengan tema “Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual”, Rabu (1/10/2025), di Hotel Mercure Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Acara dibuka oleh Kepala DP3A Kaltim, Noryani Sorayalita, dan menghadirkan Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA RI, perwakilan Polres Berau, serta berbagai pemangku kepentingan daerah. Turut hadir camat dari empat kecamatan, lurah dari 10 kelurahan, perguruan tinggi, organisasi perempuan, hingga UPTD PPA dan Puspaga Berau.

Dalam sambutannya, Noryani menegaskan bahwa pertemuan ini adalah langkah nyata memperkuat perlindungan bagi korban. “Angka kekerasan seksual bukan sekadar statistik, tetapi cerminan luka, trauma, dan masa depan yang terenggut. Perlindungan korban membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor,” ujarnya.

Berdasarkan data SIMPONI DP3A Kaltim per Agustus 2025, tercatat 916 kasus kekerasan dengan 986 korban, di antaranya 375 korban kekerasan seksual atau 32,6 persen dari total kasus. Noryani menambahkan, hadirnya UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi jawaban kebutuhan hukum penyintas, yang menjamin layanan kesehatan, bantuan hukum, pendampingan psikologis, restitusi, dan kerahasiaan identitas.

Kepala Dinas PPKBPPPA Berau, Rabiatul Islamiah, menambahkan kasus kekerasan di Berau masih cukup memprihatinkan. Pada 2023 tercatat 87 kasus, turun menjadi 79 kasus di 2024. Namun hingga September 2025 sudah ada 63 kasus, dengan dominasi kekerasan seksual yang meningkat dari 45 persen (2023), 62 persen (2024), hingga 68 persen (2025). “Kami membentuk Satgas anti-bullying, memperluas program Kampung Ramah Perempuan dan Peduli Anak dari 3 menjadi 25 lokasi, hingga meningkatkan kapasitas relawan,” jelasnya.

Kegiatan advokasi ini menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya mengandalkan hukum. Strategi sosial, budaya, dan edukasi juga harus berjalan beriringan agar Kaltim benar-benar menjadi daerah inklusif, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari kekerasan seksual.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.