Jamin Informasi Akurat: Berau Gencarkan Sosialisasi Permenkominfo Baru

oleh -479 views
Sosialisasi ini diselenggarakan pada 16 Oktober 2025 dan menjangkau wilayah pesisir, termasuk Kampung Dumaring (Talisayan), Kampung Giring-Giring (Biduk-Biduk), dan Kecamatan Batu Putih. Peserta kegiatan terdiri dari aparatur pemerintah kecamatan, perwakilan kampung, serta pengelola media komunikasi publik setempat. foto dok Kominfo Berau

BERAU, DIMENSINEWS – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau melaksanakan Sosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Kegiatan ini bertujuan memperkuat tata kelola komunikasi publik di tingkat kecamatan dan kampung.

Sosialisasi ini diselenggarakan pada 16 Oktober 2025 dan menjangkau wilayah pesisir, termasuk Kampung Dumaring (Talisayan), Kampung Giring-Giring (Biduk-Biduk), dan Kecamatan Batu Putih. Peserta kegiatan terdiri dari aparatur pemerintah kecamatan, perwakilan kampung, serta pengelola media komunikasi publik setempat.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur daerah dalam melaksanakan fungsi strategis komunikasi publik, seperti sosialisasi peraturan, monitoring opini publik, hingga peningkatan SDM di bidang komunikasi.

Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Batu Putih, Irsyad Toriqul Huda, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah desa dan kecamatan dalam menyebarkan informasi publik yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal menuju tata kelola komunikasi publik yang modern, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi,” ujar Irsyad.

Selain pemahaman regulasi, kegiatan juga mencakup monitoring isu dan potensi wilayah. Hal ini penting agar pemerintah daerah dapat merespons aspirasi masyarakat dan menyebarkan informasi secara cepat, akurat, dan terukur.

Beberapa capaian penting dari kegiatan ini adalah peningkatan pemahaman ASN mengenai urusan komunikasi publik, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan optimalisasi pemanfaatan media sosial kecamatan.

Peserta sepakat bahwa kolaborasi dengan media lokal dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) harus diperkuat untuk menekan penyebaran hoaks dan memperluas jangkauan informasi yang kredibel.

Sosialisasi Permenkominfo ini menegaskan komitmen Pemkab Berau dalam membangun sistem komunikasi publik yang terintegrasi dan berkelanjutan, demi terwujudnya pemerintahan yang terbuka, responsif, dan terpercaya.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.