TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Setiap hari, dapur kita menghasilkan ‘bom waktu’ bagi lingkungan: sampah rumah tangga. Jika dibiarkan tercampur dan langsung menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), gunung sampah tak terhindarkan, mengancam kesehatan dan kenyamanan Berau. Namun, kabar baiknya, solusi itu ada di tangan setiap warga.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau kini mengambil langkah maju yang strategis. Mereka tidak lagi fokus pada penanganan di akhir, melainkan ‘menyerang’ masalah ini dari akarnya: rumah tangga.
DLHK Berau menggelar penyuluhan dan pelatihan intensif pengelolaan sampah di 10 kelurahan. Tujuannya jelas: mengubah kebiasaan warga agar sampah rumah tangga tidak lagi jadi beban, melainkan potensi.
“Cara terbaik mengatasi masalah ini adalah dengan mengelola sampah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga,” tegas Irwadi Ahmadi Siregar, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda DLHK Berau.
Sosialisasi di Kelurahan Karang Ambun. foto dok DLHK Berau
Mandat Undang-Undang dan Perda Berau
Langkah DLHK ini bukan tanpa dasar. Pengelolaan sampah dari sumbernya adalah amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 dan diperkuat oleh Peraturan Daerah Berau Nomor 1 Tahun 2017. Pasal 41 Perda ini secara eksplisit mewajibkan masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan melakukan pemilahan.
“Setiap warga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan mengelola sampah dari rumahnya masing-masing,” papar Irwadi.
Dari Teori ke Aksi Nyata: Biopori hingga Eco-Enzyme Ajaib
Pelatihan yang diberikan DLHK Berau dirancang agar masyarakat tidak hanya tahu teori, tetapi mampu mempraktikkannya. Warga dilatih memilah sampah menjadi empat kategori penting: organik, anorganik, Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta residu.
Namun, yang paling menarik, DLHK juga memberikan keterampilan praktis yang dapat mengubah ‘sampah’ menjadi nilai guna, antara lain:
• Pembuatan Kompos: Mengubah sisa makanan dan kebun menjadi nutrisi tanah.
• Lubang Resapan Biopori: Solusi serbaguna untuk resapan air dan pengolahan sampah organik.
• Pembuatan Eco Enzyme: Cairan serbaguna hasil fermentasi sampah organik (sisa buah/sayur) yang bisa dimanfaatkan sebagai pembersih alami pengganti bahan kimia, pupuk cair organik, pengusir serangga, pembersih air, dan bahkan membantu penyembuhan luka pada hewan ternak.
Target: TPA ‘Bernapas Lega’ dan Lingkungan Bersih
Tujuan akhir dari program yang menyasar Kelurahan Gayam, Bugis, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Sei Bedugun, Gunung Panjang, Rinding, Teluk Bayur, Gunung Tabur, dan Sambaliung ini adalah membangun komitmen kolektif.
“Kami mengharapkan berkurangnya volume sampah yang dibuang ke TPA sehingga memperpanjang usia TPA. Lebih jauh lagi, akan terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tutup Irwadi.
Dengan pelatihan ini, DLHK Berau optimis masyarakat akan membentuk kebiasaan baru yang lebih peduli lingkungan, aktif berpartisipasi dalam program 3R, dan pada akhirnya, menciptakan Berau yang bersih dan lestari, dimulai dari tempat yang paling kita kenal: rumah kita sendiri.
(adv/kom25/hel)