Minta Pemkab Rutin Beri Pendampingan untuk Pelaksanaan Program UEP

oleh -27 views
Subroto

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS – Program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diinisiasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Berau mendapat sambutan positif dari legislatif. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menyatakan dukungan penuh terhadap program yang bertujuan mendorong masyarakat penerima bantuan sosial agar dapat menjalankan usaha secara mandiri.

“Kita pasti dukung jika itu baik untuk mengubah ekonomi masyarakat. Tapi itu harus direncanakan dengan matang agar masyarakat yang dituju benar-benar mandiri,” ungkap Subroto Jumat (31/10/2025) kemarin.

Subroto menekankan bahwa agar program UEP berjalan maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus secara masif memberikan pendampingan rutin kepada penerima. Selain itu, Pemkab juga diminta aktif membantu masyarakat dalam menemukan peluang usaha yang paling sesuai.
“Pendampingan itu harus. Sekaligus memastikan agar anggaran yang dikucurkan untuk membantu usaha mandiri ini tidak terbuang tanpa hasil,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD Berau akan terus melaksanakan fungsi pengawasan agar program yang telah direncanakan dapat berjalan lancar sesuai tujuan awal.

“Kami di dewan otomatis akan tetap melakukan pengawasan dan akan tetap memberikan masukan dan usul saran yang sesuai,” tegasnya.
Target dan Skema Program UEP Berau

Sebelumnya, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi, menjelaskan bahwa program UEP ditargetkan mulai direalisasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.

Menurut rencana, UEP akan menyasar 85 keluarga dengan alokasi bantuan sekitar Rp 3 juta per keluarga.
“Tujuannya, mendorong warga miskin memiliki usaha mandiri agar secara bertahap bisa keluar dari kategori penerima bantuan sosial. Adapun skema program ini masih digarap aturan teknisnya,” beber Iswahyudi.

Ia menambahkan, program UEP ini mengadopsi skema yang sebelumnya telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kategori penerima bantuan UEP di Berau akan ditentukan berdasarkan data dari kampung yang telah melalui proses verifikasi, dengan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan utama.

“Model bantuan usaha produktif ini diharapkan mampu menciptakan kemandirian ekonomi keluarga penerima. Setelah mendapat peralatan atau modal usaha, masyarakat bisa mengembangkan usahanya sendiri,” tutup Iswahyudi.

(wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.