BKD Kaltim Perketat Disiplin ASN Lewat Sistem Pemantauan Rutin

oleh -31 views
Yuli Fitriyanti

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Pemprov melakukan ini untuk memastikan kedisiplinan dan integritas pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tetap terjaga.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, menjelaskan sistem pengawasan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat OPD hingga BKD.

Setiap bulan, OPD wajib mengirimkan data absensi pegawainya kepada BKD untuk dilakukan rekap dan evaluasi.

“Kita mengacu pada peraturan disiplin PNS. Setiap bulan OPD mengirimkan data absensi pegawainya, dan itu kami laporkan serta konfirmasi ke pimpinan dan inspektorat,” ujar Yuli saat diwawancarai, Jum’at (7/11/2025).

Ia menegaskan, pembinaan terhadap ASN menjadi tanggung jawab pertama OPD masing-masing. Jika terdapat pelanggaran atau ketidakhadiran di luar batas toleransi, barulah BKD membentuk tim khusus bersama inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lapangan.

Menurut Yuli, pengawasan tidak hanya berfokus pada kehadiran, tetapi juga pada peningkatan integritas dan disiplin ASN.

BKD bersama inspektorat rutin turun ke lapangan untuk memastikan pembinaan dilakukan sesuai prosedur.

“Yang jelas pembinaan awal itu dari OPD. Kalau sudah melebihi batas, baru BKD bersama inspektorat turun untuk mengecek,” jelasnya.

Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai lebih dari 9.000 orang, sedangkan total dengan tenaga P3K sekitar 20.800 orang.

Seluruhnya dipantau melalui sistem pelaporan dan pembinaan berkala dari masing-masing OPD.

Yuli menyebut, tren pelanggaran disiplin ASN di Kaltim terus menurun seiring meningkatnya kesadaran pegawai terhadap tanggung jawab kerja.

“Trennya semakin menurun. Kami berharap ASN di Kaltim semakin berintegritas dan disiplin agar pelayanan publik bisa terus meningkat,” tuturnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.