Komitmen Lindungi Anak, Talisayan Deklarasikan Diri sebagai Kecamatan dan Kampung Ramah Anak

oleh -4 views
DEKLARASI Kecamatan dan Kampung Ramah Anak di kantor Kecamatan Talisayan. foto DPPKB3A Berau.

TALISAYAN, DIMENSINEWS– Pemerintah Kabupaten Berau melalui DPPKB3A (Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak) melanjutkan upaya pemenuhan hak anak dengan menggelar Deklarasi Kecamatan dan Kampung Ramah Anak. Deklarasi ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Forum Anak Kecamatan Talisayan pada Rabu (6/11/2025) lalu.

Deklarasi ini merupakan kesepakatan bersama yang bertujuan utama untuk:
1. Memenuhi hak-hak anak dengan baik.
2. Melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
3. Menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan menyenangkan bagi anak.

Pernyataan Sikap dan Komitmen Institusi
Kepala DPPKB3A Rabiatul Islamiyah, melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak, Mulyati Syafariah, menjelaskan bahwa Deklarasi Ramah Anak ini merupakan pernyataan sikap dan komitmen dari seluruh institusi, terutama pendidikan (sekolah), untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

“Serta mendukung tumbuh kembang anak secara optimal,” kata Mulyati.
Menurut Mulyati, deklarasi ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman secara keseluruhan, sehingga dapat terwujud sekolah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif, dan nyaman untuk perkembangan anak.

Menciptakan Lingkungan Bebas Kekerasan dan Zat Berbahaya
Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang menghargai hak anak, seluruh instansi dituntut berperan sebagai motivator, fasilitator, dan sahabat bagi anak-anak.
Mulyati menekankan pentingnya menciptakan sekolah yang bebas dari kekerasan fisik dan non-fisik, termasuk tindakan perundungan (bullying). Deklarasi ini juga bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang, bebas dari asap rokok, miras, dan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dan membangun suasana sekolah dengan pembelajaran yang positif.

Deklarasi Kampung dan Kecamatan Ramah Anak ini dihadiri dan ditandatangani instansi pemerintah dari 10 kampung yang ada di kecamatan Talisayan. Termasuk guru, dan orang tua murid. Semua pihak diimbau untuk menaati dan mematuhi makna yang terkandung dalam deklarasi tersebut, bukan sekadar menjadikannya acara seremonial semata.

Pengukuhan Forum Anak dan Deklarasi Ramah Anak ini akan segera menyusul dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Berau.

(adv/kom25/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.