Matangkan Kajian Sistem One Way: Jangan Timbulkan Masalah Baru

oleh -7 views
LALU Lintas di Tanjung Redeb. ist

TANJUNG REDEB – Rencana penerapan kebijakan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mendapat sorotan dari DPRD. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, meminta Pemkab memastikan kebijakan penataan lalu lintas ini tidak menimbulkan masalah dan keluhan baru di tengah masyarakat.

Sumadi menegaskan bahwa implementasi one way harus didahului dengan kajian yang benar-benar matang dan komprehensif agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Perlu dipastikan bahwa hasil kajiannya benar-benar matang dan tidak menimbulkan keluhan dari masyarakat. Jangan sampai solusi yang diambil justru menambah kemacetan di titik lain,” ungkap Sumadi baru baru ini.

Tiga Aspek Kunci: Kajian, Simulasi, dan Sosialisasi

Menurut Sumadi, penerapan jalur satu arah tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Kebijakan yang berdampak langsung pada aktivitas publik ini harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari akses warga hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

Ia menekankan tiga aspek kunci yang wajib dipenuhi sebelum realisasi:

Kajian Teknis: Memastikan bahwa perubahan arus lalu lintas tidak memindahkan kemacetan ke lokasi lain.

Simulasi Pelaksanaan: Melakukan uji coba lapangan untuk melihat dampak langsungnya.

Sosialisasi Matang: Memberikan informasi yang luas kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan saat kebijakan diterapkan.

Kesiapan Infrastruktur dan Pelibatan Publik

Selain kajian, Dishub juga diminta memastikan fasilitas penunjang sudah tertata dengan baik sebelum sistem one way diberlakukan. Fasilitas tersebut mencakup rambu lalu lintas, marka jalan, dan area parkir.

“Kalau kajiannya sudah matang, tentu DPRD siap mendukung. Tapi penting juga dilakukan uji coba dan sosialisasi secara luas agar masyarakat tidak kebingungan saat kebijakan diberlakukan,” terangnya.

Terakhir, Sumadi berharap pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemkab semata. Pemkab Berau harus melibatkan pihak kepolisian dan tokoh masyarakat sejak awal dalam proses perencanaan agar keputusan yang diambil lebih komprehensif dan mendapat dukungan luas.

“Kita ingin kebijakan ini menjadi solusi, bukan sekadar wacana atau uji coba yang kemudian ditolak masyarakat. Jadi, semua pihak harus dilibatkan sejak awal,” tandasnya.

(adv/kom25/wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.