Pemprov Kaltim Siapkan Penyesuaian Belanja Daerah dalam APBD 2025 akibat Penurunan Pendapatan

oleh -170 views
Yusliando

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai menyiapkan penyesuaian struktur belanja daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Langkah ini diambil sebagai respons atas penurunan pendapatan daerah yang mengharuskan adanya rasionalisasi pada sejumlah pos pengeluaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim, Yusliando, menyampaikan bahwa pemerintah akan memfokuskan penyesuaian pada belanja-belanja yang tidak masuk kategori prioritas.

“Kami akan melakukan penyesuaian terhadap belanja-belanja yang tidak bersifat esensial, misalnya perjalanan dinas, kegiatan rapat, dan belanja penunjang lainnya. Semua pos tersebut akan dirasionalisasi agar penggunaan anggaran lebih efisien,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).

Pemprov Kaltim juga meninjau kembali Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai arahan Wakil Gubernur. Meski pendapatan daerah mengalami penurunan, alokasi untuk sektor infrastruktur tetap menjadi prioritas. Yusliando menegaskan bahwa porsi 40 persen dari APBD untuk infrastruktur tetap dipertahankan.

“Secara nominal, alokasi untuk infrastruktur memang mengalami penurunan. Namun, secara proporsional, 40 persen dari APBD tetap akan diperuntukkan bagi sektor tersebut sesuai dengan ketentuan. Jadi, yang berubah hanya besaran nilainya, bukan persentasenya,” jelasnya.

Di sisi lain, proses pengesahan APBD Perubahan 2025 ditargetkan tuntas dalam waktu dekat. Sementara pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 masih berjalan dan diharapkan selesai paling lambat 30 November 2025 sesuai regulasi.

Dalam arah pembangunan, pemerintah tetap memprioritaskan infrastruktur di wilayah yang masih minim akses, terutama daerah pedalaman seperti Mahakam Ulu (Mahulu). Selain pembangunan jalan baru, anggaran pemeliharaan juga disiapkan agar kondisi infrastruktur tetap terjaga.

“Wilayah yang belum memiliki akses jalan, seperti Mahakam Ulu, akan tetap menjadi prioritas. Di sisi lain, kegiatan pemeliharaan jalan juga akan tetap dilaksanakan agar kondisi infrastruktur tetap baik,” kata Yusliando.

Terkait total nilai APBD 2025, Yusliando belum memberikan rincian dan meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi langsung kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Untuk besaran anggarannya, sebaiknya dikonfirmasi kepada Kepala BPKAD. Bappeda berfokus pada aspek perencanaan,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kewenangan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kini berada di Dinas Pekerjaan Umum (PU), sementara Bappeda berperan sebagai anggota dalam Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).

“Kewenangan penyusunan dan pembahasan tata ruang saat ini sudah berada di Dinas PU. Bappeda hanya berperan sebagai anggota TKPRD,” terangnya.

Dengan penyesuaian belanja dan penguatan prioritas pembangunan, Pemprov Kaltim berharap pelaksanaan APBD 2025 tetap efektif serta mampu menjaga efisiensi belanja daerah tanpa mengabaikan kesinambungan pembangunan.(ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.