Berau Sosialisasikan Dokumen IAD dan Peran Pokja Perhutanan Sosial

oleh -1,483 views
Sekda Muhammad Said menekankan bahwa Dokumen IAD sangat krusial sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan partisipatif, demi memastikan program pembangunan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. foto Kominfo

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS- Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), menggelar sosialisasi Dokumen Informasi Akurat Desa (IAD) dan pembagian peran Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perhutanan Sosial Kabupaten Berau. Kegiatan yang berfokus pada perencanaan pembangunan perdesaan berbasis perhutanan sosial ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Mercure pada Selasa (11/11/2025)

Acara dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, yang mewakili Bupati Sri Juniarsih. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, termasuk, Kepala Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, Prof. Dr. Ir. Mustafa Agung Sardjono, Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman Samarinda, Prof. Dr. Ir. Rujehan, Perwakilan KPH Berau Pantai, KPHP Berau Tengah, KPHP Berau Utara, KPHP Berau Barat, dan Bapelitbang Kabupaten Berau.

Maksud dan tujuan pelaksanaan dokumen IAD, yakni untuk mensosialisasikan dokumen final IAD Kabupaten Berau, membagi peran, program, dan kegiatan perencanaan pembangunan perdesaan berbasis perhutanan social. Serta meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan sinergi antar pihak dalam implementasi program IAD.

Sekda Muhammad Said menekankan bahwa Dokumen IAD sangat krusial sebagai dasar perencanaan pembangunan yang akurat dan partisipatif, demi memastikan program pembangunan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat

Ia juga menyoroti peran strategis Pokja Perhutanan Sosial,”Pokja Perhutanan Sosial memiliki tugas penting dalam mengawal dan mensukseskan program perhutanan sosial yang kita harapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan,” paparnya.

Sementara itu Sekretaris Bapelitbang, Desmus Erysa, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah tahapan lanjutan setelah penyusunan dokumen IAD selesai. Tujuannya adalah memastikan seluruh pemangku kepentingan memahami isi dokumen dan peran masing-masing, serta membangun komitmen bersama menuju pengembangan kawasan perdesaan berbasis perhutanan sosial yang berkelanjutan.

Acara ini dihadiri oleh beragam unsur, mulai dari Pemerintah Pusat (Kementerian LHK, Kemendagri, LAN), Pemerintah Provinsi, Perangkat Daerah Kabupaten, Akademisi, Pihak Swasta, hingga Pemerintah Kampung, LPHD, dan KTH.

(adv/pem25*/wnf/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.