PUPR Kaltim Optimistis Jalan Tering-Ujoh Bilang Rampung Akhir Tahun Meski Progres Baru 60 Persen

oleh -646 views
Ruas jalan Tering ke Ujoh Bilang

SAMARINDA, DIMENSINEWS – Proyek pembangunan infrastruktur strategis, khususnya ruas jalan Tering-Ujoh Bilang di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur (Kaltim), masih terus dikebut. Namun, hingga pertengahan November 2025, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim mengonfirmasi bahwa progres total pengerjaan baru menyentuh angka 60 persen.

Angka ini memicu perhatian, terutama setelah temuan Komisi III DPRD Kaltim beberapa waktu lalu yang menyoroti adanya paket pengerjaan di ruas tersebut yang sangat lamban, bahkan baru mencapai 23 persen, dan berpotensi molor dari target akhir tahun anggaran.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim, Hariadi, membenarkan kondisi progres keseluruhan proyek tersebut.

“Ya, untuk Jalan Tering-Ujoh Bilang, saya bilang saat ini progresnya sekitar 60 persen secara total ya,” kata Hariadi saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).

Hariadi menjelaskan bahwa progres 60 persen tersebut adalah nilai total dari beberapa paket pekerjaan di ruas jalan tersebut, yang menunjukkan adanya disparitas signifikan di lapangan.

“Jadi ada paket yang progresnya sudah 80-90 persen, ada yang masih agak rendah,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa salah satu kendala utama yang menghambat percepatan pekerjaan adalah isu logistik, terutama terkait distribusi material ke lokasi proyek yang sulit dijangkau.

“Memang ada beberapa kendala sih, tingkat material, itu ya, agak lambat ke sana kan,” jelasnya.

Meskipun demikian, Hariadi menegaskan pihaknya tetap optimistis dan mendorong pelaksana proyek untuk bekerja maksimal dalam sisa waktu yang sempit.

“Tapi dengan waktu satu setengah bulan tersisa ini ya, kami masih mengupayakan, teman-teman ini berusaha maksimal lah. Supaya bisa selesai di akhir tahun ini,” tegas Hariadi.

Untuk mengejar ketertinggalan, tindakan tegas sesuai standar administrasi proyek telah dilakukan terhadap kontraktor yang progresnya lambat. Langkah yang telah diambil adalah pemanggilan kontraktor untuk mengikuti Rapat Pembuktian atau Show Cause Meeting (SCM).

Hariadi menjelaskan, forum SCM ini bertujuan untuk mengevaluasi secara mendalam kendala yang dihadapi kontraktor dan menagih langkah-langkah konkret percepatan yang harus dilakukan.

“Itu kan untuk mengevaluasi dan membahas langkah-langkah percepatannya apa gitu kan. Dibahaslah masalahnya apa, terus langkah percepatannya apa, targetnya dia kasih,” tuturnya.

PUPR Kaltim akan terus memantau pencapaian target percepatan tersebut. Hariadi menutup dengan menegaskan bahwa mekanisme sanksi akan diberlakukan jika kontraktor kembali gagal menepati janji.

“Apapun itu kan ada mekanismenya. Jika (rekanan) terlambat ada sanksi dan sebagainya, dan ya itulah, nanti kita jalankan,” tutupnya. (ADV/DISKOMINFO KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.