Ratusan Buruh Berau Penuhi DPRD, Beri 10 Tuntutan Konkret Lindungi Tenaga Kerja Lokal

oleh -1,024 views
DEMO Buruh di depan kantor DPRD Berau, ajukan 10 tuntutan . foto Toni Arman Dimensinews.id

TANJUNG REDEB, DIMENSINEWS — Ratusan massa dari Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Berau menggelar aksi damai di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau pada Selasa (11/11/2025). Aksi ini diselenggarakan oleh gabungan delapan serikat, termasuk F-Hukatan Berau, KSBSI Berau, FPE SBSI Berau, dan SPKEP-SPSI Berau.

ASPSB mengajukan 10 tuntutan konkret yang berfokus pada penegakan hukum ketenagakerjaan, perlindungan pekerja lokal, dan transparansi pengupahan di Kabupaten Berau.

Adapun 10 Poin Tuntutan dan Kesepakatan Buruh :

1. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau akan menegakkan dan menindaklanjuti Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang perlindungan tenaga kerja lokal.

2. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau sepakat akan menambah anggaran dewan pengupahan tahun 2026 dan akan melakukan transparansi anggaran.

3. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau sepakat akan melakukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan menentukan UMK tahun 2026 sampai seterusnya.

4. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau sepakat akan membentuk satgas PHK yang akan melibatkan pengurus Serikat buruh dan serikat pekerja yang tergabung dalam aliansi serikat buruh Serikat pekerja Kabupaten Berau dengan berpedoman kepada peraturan yang berlaku.

5. Pemerintah Kabupaten Berau bersedia menonaktifkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Berau sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan kepegawaian.

6. Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Kabupaten Berau akan mengambil alih sementara pembahasan UMK dan UMSK dalam rapat dewan pengupahan tahun 2025 – 2006.

7. Menindak tegas kepada perusahaan-perusahaan yang membayar upah di bawah upah minimum khususnya PT BKL dan PT THL.

8. Disnakertranstore Kabupaten Berau memanggil dan menindak tegas perusahaan-perusahaan yang tidak membayar kompensasi PKWT khususnya PT Delta.

9. Pemerintah Kabupaten Berau menindak tegas perusahaan-perusahaan yang melakukan PKWT tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya PT BKL dan PT THL.

10. Aliansi Serikat pekerja serikat buruh mengusulkan kenaikan UMK atau UMSK sebesar 15-25% tahun 2026.

Respons Wakil Ketua DPRD
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Berau, Sumadi, yang menemui demonstran, menyatakan pihaknya telah melaksanakan kewenangan yang dimiliki, termasuk mengirimkan pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset ke Pusat.

“Insyaallah, semua yang menjadi tuntutan-tuntutan masyarakat yang melewati anggota DPRD akan kita salurkan sesuai dengan kewenangan DPRD, seperti memanggil pengusaha, dan Dinas terkait untuk bagaimana mencari solusi,” jelas Sumadi.

(ton/hel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.